Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Depok berjanji bersikap tegas terhadap geng/kelompok motor yang anarkistis dan kerap ugal-ugalan. Tidak pandang bulu, masih di bawah umur, atau dewasa yang mengacau pasti ditindak tegas.
Penegasan itu disampaikan Kapolres Depok Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto, kemarin, seusai menetapkan delapan remaja sebagai tersangka dari 27 remaja yang merampok di Toko Fernando (TF) di Jalan Sentosa Raya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Minggu (24/12) dini hari. "Geng motor pengacau ketertiban umum, kita tindak sesuai ketentuan hukum. Siapa pun mereka," tegasnya.
Kapolres menjelaskan kedelapan anggota geng motor yang ditetapkan sebagai tersangka tediri dari tiga remaja dan lima anak-anak. Mereka ialah EA, 18, AP, 17, AG, 16, FF, 17, BL, 16, AB, 18, GG, 17, dan YV, 17.
"Status hukum mereka telah kami naikkan jadi tersangka karena secara langsung terlibat dalam kasus penjarahan Toko Fernando, Minggu (24/12) pukul 04.30 WIB," jelas Didik.
Didik menjelaskan, sampai dengan Selasa (26/12), anggotanya telah menangkap 27 terduga penjarahan toko baju dan boneka di Jalan Sentosa Raya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Mereka ditangkap di empat lokasi berbeda. Sebanyak 26 pelaku ditangkap Minggu dan Senin (25/12). Satu pelaku ditangkap Selasa (26/12) pagi dan masih dalam pengembangan.
Tiga geng
Didik memerinci 8 tersangka itu terdiri dari 3 wanita dan 5 pria. Kelompok ini terdiri dari tiga geng, yaitu Geng Jembatan Mampang (Jepang), Geng Rawamaya Beji Rastra (RBR), dan Geng Masyarakat Tahan Dobrakan (Matador). Mereka kerap bersama-sama konvoi menggunakan motor berkeliling Kota Depok dan sekitarnya. Dari konvoi inilah, mereka berani berbuat anarkistis dan menyerang kelompok pemuda lain. "Jadi tiga komunitas ini bergabung dan melakukan aksi pada Minggu dini hari lalu," ungkap Didik.
Mereka juga pernah melakukan aksi yang sama sebelumnya. Inventarisasi polisi, jelas Didik, geng motor ini beraksi lima kali dalam tempo sepekan, antara lain di Sawangan, Limo, dan Sukmajaya. "Kami sudah dapat ada lima laporan yang masuk dan saat ini masih mengidentifikasi laporan lainnya," paparnya.
Setiap beraksi, mereka selalu membawa senjata tajam. Namun, pengakuan tersangka, kelompoknya belum pernah melukai korban. Senjata hanya untuk mengancam. "Namun tidak menutup mereka melakukan kekerasan juga dengan sajamnya," ujarnya. Dari penuturan tersangka, barang-barang hasil jarahan dibagi-bagi pada anggota geng. Selain itu, barang jarahan dijadikan bingkisan untuk geng lain yang datang berkunjung. (KG/J-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved