Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
MUHAMMAD Kholili,23, yang berprofesi sebagai office boy (OB), 20, akhirnya ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan isterinya sendiri Siti Saidah alias Nindy, 20, warga Karawang, Jawa Barat. Kecurigaan polisi muncul saat Kholili saat dimintai keterangan petugas mengarang cerita yang tidak masuk akal.
Waka Polres Karawang, Kompol M Rano Hardianto mengatakan pengungkapan kasus pembunuhan disertai mutilasi tubuh perempuan bertato Stone Angels, itu bermula ketika Kholili mendatangi RSUD Karawang pada Selasa (12/12) atau 4 hari setelah jasad Siti ditemukan warga di Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Kamis (7/12).
"Pelaku mengakui jika tubuh perempuan tersebut merupakan istrinya. Dan kemudian kami minta dia memberikan informasi lainnya lebih lanjut," ucapnya.
Pelaku sempat berdalih kepada polisi, jika Siti Saidah menghilang begitu saja dari rumah. Kemudian Kholili mengatakan jika Saidah sempat pulang ke rumah kontrakan mereka di Dusun Sukamulya, Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur pada Kamis (7/12).
"Dari keterangan pelaku tersebut membuat kami curiga. Karena dari hasil otopsi dokter RSUD dan forensik tidak sesuai dengan keterangan pelaku. Hasil pemeriksaan kami Kamis itu, korban sudah meninggal selama 3 hari, tidak mungkin mendatangi pelaku," ucap Rano kepada wartawan dalam ekspose di Mapolres Karawang, Kamis (14/12).
Karena kecurigaan tersebut, kemudian pihak kepolisian meminta keterangan pelaku lebih dalam. Dan akhirnya pria yang berprofesi sebagai office boy (OB) di perusahaan swasta itu mengakui jika dirinya merupakan pembunuh istrinya.
"Setelah kita dalami dan banyak keterangan yang janggal lantas kita konfirmasi kembali, pelaku akhirnya mengakui jika dia yang membunuh istrinya itu," ucap Rano.
Dari keterangan pelaku, pembunuhan terjadi lantaran pelaku kesal karena korban sering berucap minta mobil. Merasa tidak mampu memenuhi keinginan isterinya, terjadilah pertengkaran. Ketika bertengkar, korban sering menghina ibu pelaku dengan mengatakan jika mertua korban tersebut tidak mampu mengurus anaknya.
"Karena sakit hati itu, maka pelaku kesal dan memukul bagian leher korban hingga tewas pada Minggu (3/12). Kemudian pelaku mengaku kalap melihat istrinya meninggal," ujarnya.
Keesokan harinya Senin (4/12), pelaku mulai berbelanja kebutuhan untuk menghilangkan jejak korban dengan membeli plastik hitam, bahan bakar dan golok. Kemudian melakukan mutilasi tubuh korban 3 bagian.
"Selasa (5/12) membuang bagian kepala dan kaki yang dibungkus plastik hitam ke jurang Pegunungan Sanggabuana. Bagian tubuh korban masih disimpan di kontrakan pelaku. Lalu pada Rabu (6/12) pelaku membuang tubuh korban ke daerah Ciranggon dan membakarnya, yang kemudian ditemukan oleh warga," kata Waka Polres.
Rano melanjutkan, saat ini pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana dan Pasal 338 KUHPidana Pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved