Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Bareskrim Cokok Pelaku Ujaran Kebencian Berbau SARA di Tangerang

Arga Sumantri
06/12/2017 13:59
Bareskrim Cokok Pelaku Ujaran Kebencian Berbau SARA di Tangerang
(Brigjen Fadil Imran---ANTARA)

SATGAS Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria bernama Abraham Ben Moses. Pria berusia 52 tahun itu dicokok lantaran diduga melakukan ujaran kebencian di media sosial.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran mengatakan, Abraham ditangkap Selasa pada 5 Desember 2017 sekitar pukul 22.00 WIB. Ia dicokok dari kediamannya, di kawasan Buaran Indah, Kota Tangerang.

"Memposting di akun FB Saifuddin Ibrahim, milik yang bersangkutan, tentang ujaran kebencian terhadap agama tertentu (SARA)," kata Fadil saat dikonfirmasi, Rabu (6/12).

Fadil belum merinci konten ujaran kebencian dimaksud. Yang jelas, dari penangkapan, polisi menyita satu telepon genggam milik Abraham sebagai barang bukti.

Abraham diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Yang bersangkutan dibawa ke Ditipidsiber Bareskrim untuk dilaksanakan pemeriksaan," ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim juga menangkap seorang pria bernama Cahyo Gumilar dengan kasus serupa. Wakabareskrim Irjen Antam Novambar mengatakan, Cahyo Gumilar ditangkap pada Minggu 3 Desember 2017 di kediamannya, Pamulang, Tangerang Selatan.

Pria berusia 40 tahun itu disebut mengunggah konten ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA. Selain itu, unggahan Cahyo di media sosial lewat akun Facebook dengan nama yang sama juga diduga menghina lambang negara.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 dan atau pasal 45B juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya