Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Disdukcapil Bekasi Kesulitan Kejar Sisa Perekaman KTP-E

Gana Buana
04/12/2017 15:10
Disdukcapil Bekasi Kesulitan Kejar Sisa Perekaman KTP-E
(Dok. MI)

DINAS Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi kesulitan untuk mengejar target perekaman KTP elektronik menjelang Pilkada 2018. Padahal sekitar 60 ribu warga Kota Bekasi belum melakukan perekaman KTP.

Sekretaris Disdukcasip Kota Bekasi, Jamus menyampaikan, berdasarkan Data Konsolidasi Data Bersih (DKDB) dari Kementerian Dalam Negeri pihaknya perlu memverifikasi data 60 ribu warga. Mereka tercatat belum melakukan perekaman KTP-e.

“Sebetulnya sudah ada datanya dari Mendagri, tapi harus kami verifikasi ulang. Itulah mengapa mereka masuk daftar belum merekam KTP-e,” ungkap Jamus, Senin (4/12).

Jamus menjelaskan, aksi jemput bola ke wilayah warga untuk mempercepat perekaman sudah dilakukan. Mengingat tenggat waktu yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi semakin dekat. Apalagi, data tersebut merupakan acuan KPU membuat daftar Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4).

Sayangnya, aksi tersebut tidak membuahkan hasil. Kebanyakan, warga tidak di tempat. Sehingga, hingga saat ini aksi jemput bola perekaman KTP-e belum mebuahkan hasil.

“Kalau blangkonya ada. Sudah tersedia, tapi orangnya yang mau merekam KTP yang belum ada,” kata dia.

Untuk itu, kata Jamus, pihaknya meminta agar pihak kelurahan membantu memfasilitasi perekaman KTP-e. Sebab bila hal tersebut tidak dilakukan, maka target percepatan perekaman KTP-e tidak dapat terealisasi.

“Kami pun minta bantuan agar warga yang belum merekam dikumpulkan jadi satu, kapan waktunya bisa disesuaikan nanti pihak kami yang datang. Jangan kayak sekarang, staf sudah siaga tapi tidak ada warga yang datang merekam identitas,” jelas dia.

Komisioner KPU Kota Bekasi Syafrudin menyampaikan, idealnya warga di atas 17 tahun sudah memiliki KTP-e sebelum penetapan Daftar Pemilihan Sementara (DPS) pada Februari mendatang. Tujuannya, untuk memudahkan proses penyelenggaraan Pilkada 2018. “Idealnya sebelum penetapan DPS smua sudah punya KTP-e, minimal sudah perekaman,” kata dia.

Saat ini diketahui, jumlah total penduduk Kota Bekasi ada sekitar 2,4 juta jiwa. Dari jumlah tersebut didapati jumlah wajib KTP-e di Kota Bekasi mencapai 1,7 juta jiwa. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya