Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Jalan Yang Disediakan Pengembang Terbengkalai

MICOM
23/11/2017 18:24
Jalan Yang Disediakan Pengembang Terbengkalai
(Ist)

JALAN beraspal selebar 6 meter dengan panjang kira-kira 300 meter Kamis (23/11), pada pukul 08.00 WIB terlihat lengang. Jalan yang dibuat pengembang PT Jaya Real Property (JRP) merupakan jalan utama yang menghubungkan perumahan Pondok Jagung 2 dengan jalan utama Jl. Pondok Jagung Timur, Serpong, Tangerang Selatan.

"Jalan ini memang jarang dimanfaatkan oleh warga perumahan sehingga terlihat sepi setiap harinya," ujar Heri, warga yang tinggal di perkampungan yang pagi itu tengah menyervis sepeda motornya di AHASS yang berlokasi persis di ujung sisi kiri jalan perumahan itu.

Kondisi jalan utama perumahan itu terbilang masih layak meski tidak terawat dan jarang dilintasi. Aspal yang melapisi masih tampak padat meski ada sedikit bagian yang terkelupas.

Kini, jalan itu tertutup pembatas seng setinggi sekitar 2 meter yang dipasang oleh PT Waskita Karya yang tengah mengerjakan proyek jalan baru menuju BSD yang posisinya persis di sebelah jalan utama perumahan yang dibangun pengembang perumahan Pondok Jagung 2. Jalan besar yang dibangun saat ini sedang dalam proses pengerasan tanah.

Itulah kondisi terakhir jalan utama perumahan Pondok Jagung 2. Tidak difungsikannya jalan utama perumahan itulah yang sejak dulu dipertanyakan oleh warga cluster Adena.

Pertanyaan itu muncul karena, warga Pondok Jagung 2 lebih memilih dan merasa punya hak untuk melintasi jalan lain yang posisinya berada di dalam cluster Adena. Kondisi itu sudah terjadi puluhan tahun hingga Warga Adena pun merasa terganggu.

Selain alasan keamanan, warga Adena melihat keberadaan pelintasan yang terbuka yang berada di pintu barat tidak sesuai dengan siteplan yang ada.

"Jalan aspal dalam perumahan kami cluster Adena yang membentang dari titik pelintasan barat hingga menuju gerbang utama dibuat oleh pengembang sejak pemasarannya dimulai, yang diperuntukan khusus bagi pembeli cluster Adena," ujar Yanuar, warga Adena yang mengaku heran dengan sikap keras kepala warga Pondok Jagung 2 itu. "Mereka tak tahu malu dan tentu kesabaran kami ada batasnya," imbuhnya.

Ketua RW 10 cluster Adena Budiono menambahkan "Warga perumahan Pondok Jagung 2 sudah dari awal dibuatkan jalannya sendiri yaitu yang terletak bersebelahan dengan showroom AHASS."

Baca:
-Konflik Pelintasan Warga Adena-Pondok Jagung 2 Sampai ke DPRD Tangsel.
-Klarifikasi Warga Pondok Jagung 2


Upaya mediasi pun sudah dilakukan oleh pihak Muspika hingga DPRD Tangsel. Namun hal itu tidak membuahkan hasil.

Warga Pondok jagung 2 tetap mengklaim bahwa pelintasan yang ada di dalam kompleks cluster Adena merupakan jalan umum.
Dalam mediasi yang dilakukan Komisi IV DPRD Tangsel atas inisiasi Baihaqi Djamasan dari Fraksi Golkar, persamaan persepsi tentang pelintasan di cluster Adena antardua warga perumahan itu belum sampai pada titik temu.

Juru bicara Pondok Jagung 2, Ikhsan tetap meyakini bahwa pelintasan yang sedang mereka sengketakan merupakan jalan umum. "Kami juga punya siteplan yang dikeluarkan pengembang yang sama," ujarnya dalam forum mediasi, Rabu (22/11).

Pada mediasi kemarin itu terjadi kesepakatan 'sepakat untuk tidak sepakat.' Menanggapi hal itu, Ketua RT 02/RW 10 Surya Supana menegaskan warga tetap berkeinginan menutup pelintasan pintu barat karena berpegang pada siteplan dan punya pengalaman buruk terkait masalah keamanan.

Mediasi yang dilakukan Komisi IV DPRD Tangsel itu, menurut Surya, sangat berat sebelah dan didasarkan pada masukan serta klaim sepihak dari warga Pondok Jagung 2 saja. "Kami akan melakukan langkah-langkah strategis termasuk jika perlu sampai ke pengadilan pun kami akan lakukan," tutupnya.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya