Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Konflik Pelintasan Warga Adena-Pondok Jagung 2 Sampai ke DPRD Tangsel.

MICOM
21/11/2017 15:18
Konflik Pelintasan Warga Adena-Pondok Jagung 2 Sampai ke DPRD Tangsel.
(Ilustrasi)

AKIBAT berlarut larutnya penyelesaian masalah pelintasan oleh pihak terkait, ratusan warga cluster Adena, Graha Raya, Kota Tangerang Selatan resah. Hal itu dikarenakan warga sudah tidak merasa aman akibat jalan yang berada di dalam cluster perumahan mereka difungsikan oleh warga di luar cluster sebagai jalan umum.

Laporan dari warga Adena, akibat dimanfaatkannya jalan dalam cluster Adena sebagai jalan umum telah mengakibatkan banyak kejadian kriminal yang dialami oleh sekitar 200 warga penghuni kompleks.

Berdasarkan laporan warga kepada pihak RW Adena, sudah ada puluhan kali peristiwa kehilangan seperti sepeda motor hingga penculikan anak yang warga alami. Akibatnya warga berinisiatif membangun portal jalan untuk mencegah orang luar leluasa memasuki perumahan mereka.

Anehnya upaya warga Adena membuat portal tersebut ditentang oleh warga Pondok Jagung 2 yang posisi kompleks perumahannya persis di belakang cluster Adena. Untuk diketahui setiap hari warga Pondok jagung 2 melintas dan menganggap jalan di wilayah cluster Adena sebagai jalan umum.

"Kami sudah kehilangan kesabaran akibat banyaknya peristiwa kriminal yang dialami warga Adena. Padahal di sebelah kompleks Pondok Jagung 2 ada perlintasan poros desa, kenapa mereka memaksa masuk ke kompleks kami," ujar Ketua RW 010 Kompleks Adena, Graha Raya, Budiono, Selasa (21/11).

Atas kesepakatan warga dan sebelumnya juga sudah diadakan upaya mediasi yang melibatkan pihak tripika, ujar Budiono, warga Adena kini sedang menyiapkan portal sesuai dengan siteplan P2T dengan tidak mengubah bentuk dan fungsi jalan.

Suasana tegang pun terjadi di antara warga di dua perumahan tersebut. Aparat keamanan Binmas pun sudah turun tangan untuk mencegah hal-hal anarkis. Konflik pelintasan pun akhirnya mendapat respons DPRD Kota Tangsel melalui Ketua Komisi IV Mursidi Ilyas, setelah sekian lama keluhan ketidakamanan dan ketidaknyamanan lingkungan warga Adena mencuat dan tidak mendapat respons.

Sesuai rencana besok, Rabu (22/11) warga Adena dan Pondok Jagung 2 diundang Komisi IV DPRD Kota Tangsel untuk diminta menyampaikan data- data terkait keabsahan jalan pelintasan yang ada di cluster Adena yang diklaim sebagai jalan umum oleh warga Pondok Jagung 2 itu.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya