Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
TARIF tol Tangerang-Merak akan mengalami kenaikan per 21 November mendatang. Kepala Badan Usaha Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna mengungkapkan kenaikan tarif tol dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Di dalam UU tersebut disebutkan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan sesuai dengan pengaruh inflasi dan didasarkan pada tarif yang lama. Herry menjelaskan untuk ruas tol Tangerang-Merak, pihaknya telah melakukan evaluasi dan memutuskan bahwa berdasarkan ketentuan yang ada tarif ruas tersebut perlu dinaikan.
“Perlu dipahami bersama, ini adalah jalan berbayar karena pembangunannya menggunakan dana dari pihak lain, pihak ketiga. Dana itu harus dikembalikan. Melalui apa? Ya melalui tarif itu. Itu semua sudah ada di perencanaan bisnis dan harus dipenuhi,” ujar Herry kepada Media Indonesia, Rabu (15/11).
Kenaikan tarif, lanjutnya, memang diperlukan sesuai dengan kondisi perekonomian yang ada. Jika tidak, para investor yang telah menanamkan modal di sektor infrastruktur, terutama jalan tol, akan merasa kecewa dan kapok sehingga enggan berinvestasi kembali.
“Ini kan untuk kepastian berinvestasi. Untuk menunjukkan bahwa investasi yang mereka lakukan itu benar. Tetapi, tetap, kepentingan publik harus kita jaga, harus dipagari juga. Tarif naik, jalan juga harus memenuhi standar pelayanan maksimal,” terangnya.
Bersama PT Marga Mandala Sakti atau Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak, BPJT kini telah memulai sosialisasi kepada publik terkait perubahan tarif yang akan segera efektif dalam sepekan ke depan.
“Sosialisasi kita lakukan sama-sama tetapi yang langsung ke masyarakat ya dari pihak Badan Usaha (Jalan Tol). Mereka harus umumkan agar pengguna nantinya tidak kaget ketika mengalami kenaikan,” tuturnya.
Selain ruas tol Tangerang-Merak, Herry menambahkan ada beberapa ruas lainnya yang kini tengah dievaluasi BPJT dan kemungkinan akan menyusul mengalami kenaikan tarif.
“Ada beberapa yang sedang dievaluasi. Ada di Semarang, di Jakarta dalam kota, ada beberapa ruas. Kalau memang memenuhi ketentuan akan diproses kenaikan,” tandasnya.(OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved