Headline

Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.

Polisi Serius Tangani Kasus Novel

Akmal Fauzi
04/11/2017 20:38
Polisi Serius Tangani Kasus Novel
MI/Arya Manggala(MI/Arya Manggala)

MABES Polri membantah anggapan tidak serius mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Meski pelaku belum terungkap, penyidik Polda Metro Jaya dibantu Bareskrim Polri telah bekerja dengan sungguh-sungguh.

"Belum terungkapnya kasus bukan berarti penyidik tidak bekerja atau tidak serius mengungkap. Namun kendala teknis yang ditemukan di lapangan sering membuat proses penyidikan menemui jalan buntu, dan bisa membuat penyidik harus kembali ke proses awal lagi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto, Sabtu (4/11)

Dalam proses penyidikan, ada lima orang yang diamankan dan menggunakan metode scientific investigation untuk menguji alibi masing-masing, disimpulkan hasilnya mereka tidak terlibat. Namun, fakta di lapangan belum sepenuhnya terungkap hingga belum diketahui pelaku penyerangan.

Dia menjelaskan, banyak peristiwa pidana yang terjadi di lapangan memiliki karakteristik tingkat kesulitan yang berbeda-beda. Hal ini terjadi pada banyak kasus, termasuk kasus Novel.

Dia mencontohkan, kasua meledaknya bom di Kedubes RI, Paris, Prancis pada 2004 dan 2012 yang pelakunya belum tertangkap hingga saat ini. Padahal, polisi Prancis sudah bekerja keras dan sistem CCTV Kota Paris tergolong canggih.

Kasus lain adalah penembakan anggota Provost Polri di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, penembakan anggota Polri di Ciputat serta kasus-kasus lainnya.

"Pengungkapan suatu perkara pidana kadang kala hanya masalah waktu saja. Ada yang cepat, ada yang cukup lama bahkan ada yang lama sekali baru terungkap, karena tingkat kesulitannya berbeda satu sama lain," papar Rikwanto lagi.

Rikwanto memastikan pihaknya akan terus berupaya menangkap pelaku penyiraman terhadap Novel. Di samping itu, Kepolisian juga berharap ada masukan informasi yang signifikan dari masyarakat termasuk dari Novel.

Terpisah, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menuturkan, pihaknya masih mempercayai Polri mampu mengungkap kasus yang menyita perhatian banyak orang tersebut.

"Kalau misalnya ingin dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) boleh saja, sepanjang saling mendukung dan tidak saling menganggu. Karena kan ujung-ujungnya balik ke Polisi seperti saat TGPF Munir. Kami harap ini diselesaikan di Polri, dan ada masukan informasi dari masyarakat silakan disampaikan ke penyidik," papar Poengky. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik