Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Pengirim Konten Porno ke Nafa Urbach Penyuka Anime

Arga Sumantri
10/10/2017 19:17
Pengirim Konten Porno ke Nafa Urbach Penyuka Anime
(thinkstock)

PENGIRIM konten pornografi ke artis Nafa Urbach dicokok. Kanit V Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol James Hutajulu menyebut pelaku hobi menonton film anime alias kartun Jepanh.

"Tersangka ini penyuka Anime. Juga kartun berkonten pornografi," kata James di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (10/10).

Pelaku, kata James, juga sering mengirim konten anime berbau asusila ke instagram Nafa. Ia intens melakukan hal itu sejak medio Agustus 2017.

Namun, James bel mengendus adanya perilaku seksual menyimpang dari pelaku. Kendati, hal itu masih dalam penelusuran polisi.

"Memang sementara ini hanya menyukai kartun anak-anak, anime itu," ungkapnya.

MHHS, warganet pengirim konten porno ke Nafa Urbach ditangkap Kamis 5 Oktober 2017 sekitar pukul 20.30 WIB. Ia dicokok di Jalan Lagadar Pasar Dimensi Desa Lagadar, Kecamatan Marga Asih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Penangkapan bermula dari laporan polisi artis Nafa Urbach yang tak terima dengan ulah pelaku lantaran kerap mengirim pesan berkonten porno ke akun instagramnya. Nafa resmi membuat laporan medio Agustus 2017.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Ancaman hukumannya, enam tahun penjara. (MTVN/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya