Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
WARGANET berinisial MHHS, 19, pengirim konten porno ke artis Nafa Urbach ditangkap. Kepada polisi, ia mengaku hanya iseng mengirim pesan berkonten porno ke Nafa.
Kanit V Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol James Hutajulu mengatakan, kendati mengaku hanya iseng, pelaku tetap harus dijerat. Sebab, polisi menemukan unsur kesengajaan dari pelaku.
"Kita temukan bukti pendukung, kalau dia sengaja kirim pesan itu. Dia sengaja melakukan itu," kata James di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (10/10).
Hasil pemeriksaan sementara penyidik, pelaku diketahui baru mengirim pesan bernada porno ke Nafa. Namun, polisi tak patah arang dan tetap mengusut jejak digital pelaku.
"Apa dihapus atau bagaimana, kita akan selidiki jejaknya," ungkap James.
Saat ditanyai, MHHS juga berdalih hanya iseng mengirim pesan porno ke Nafa. Ia mengaku suka dan ngefans dengan artis berkulit putih itu.
MHHS ditangkap Kamis 5 Oktober 2017 sekitar pukul 20.30 WIB. Ia dicokok di Jalan Lagadar Pasar Dimensi Desa Lagadar, Kecamatan Marga Asih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Penangkapan pelaku bermula dari laporan polisi artis Nafa Urbach yang tak terima dengan ulah pelaku lantaran kerap mengirim pesan berkonten porno ke akun instagramnya. Nafa resmi membuat laporan medio Agustus 2017.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Ancaman hukumannya, enam tahun penjara. (MTVN/OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved