Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PETUGAS Polsek Kebayoran Lama menangkap Dr Anwari SH, Sp.KFR, MARS, MH, dokter spesialis saraf, atas tuduhan penganiayaan terhadap juru parkir Mal Gandaria City. Polisi memastikan tersangka bukan anggota TNI, melainkan sipil yang berprofesi sebagai dokter. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan menyatakan kendaraan berpelat TNI yang dikendarai Anwari bukan milik yang bersangkutan, melainkan mobil dinas istrinya yang bekerja sebagai dokter spesialis anak di RSPAD Gatot Soebroto.
Anwari dikenal sebagai dokter yang pernah bekerja di RSPAD. Belakangan ia membuka praktik klinik urat saraf terjepit di daerah Bintaro.
Anwari menganiaya juru parkir Gandaria City bernama Zuansyah, 21, Jumat (6/10) sekitar pukul 20.30 WIB. Penganiayaan bermula dari pelaku yang enggan membayar parkir saat keluar dari mal tersebut.
Pelaku beralasan prajurit TNI tidak dikenai tarif parkir sesuai dengan perda. Petugas parkir berkukuh menyatakan pengendara harus membayar tarif parkir Rp20 ribu sebagaimana waktu yang dipakai.
Karena petugas parkir tetap tidak mau membuka pintu palang, akhirnya pelaku membayar senilai Rp20 ribu. Namun, tidak berselang lama, pelaku datang lagi bersama seorang laki-laki dan langsung memukul bagian dagu korban sebanyak dua kali.
Kemarahan pelaku tidak sampai di situ. Ia mengeluarkan senjata api lalu meletuskan tembakan ke atas. Ia meminta pelaku tiarap dan mencium kakinya. Menurut Kapolres Jakarta Selatan, senjata yang digunakan Anwari jenis Walther 32 mm.
Kepala Dinas Penerangan TNI-AD Brigjen Alfret Denny Tuejeh menegaskan Anwari bukan anggota TNI-AD. Penegasan itu disampaikan Alfret terkait dengan kendaraan yang dibawanya dan bersenjata.
Alfret tak menampik pelat mobil pelaku memang milik TNI-AD. “Itu mobil dinas istri yang bersangkutan. Istrinya memang dokter spesialis anak dan PNS di RSPAD,” imbuhnya.
Alfret menyatakan prajurit TNI tidak dibenarkan bersikap arogan, apalagi menenteng dan menggunakan senjata sembarangan. Kalau ada anggota TNI-AD yang bersikap menyalahi aturan, ia memastikan pelaku bakal terkena sanksi. (MTVN/J-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved