Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Belum Terintegrasi, Tilang-e cuma Mimpi

Deni Aryanto
05/10/2017 08:32
Belum Terintegrasi, Tilang-e cuma Mimpi
(MI/ARYA MANGGALA)

'TADI siang saya ketemu teman yang juga tetangga di Cengkareng mengingatkan jangan masuk/trobos jalan BUSWAY. Soalnya kemarin sekitar tgl.12.09.2017 sewaktu teman saya memperpanjang STNK mobil didenda Rp1jt sambil dikasih bukti foto mobilnya masuk BUSWAY malam hari sekitar jam 23, pada Maret 2017 dan harus dibayar dulu (sebelum bayar STNK tidak dapat diperpanjang). Teman tanya petugas loket kok bisa ada rekaman CCTV, petugas bilang dibelakang mobil BUSWAY dipasang CCTV langsung CONECT ke PUSAT dan harap SEBARKAN.....'.

Demikian pesan berantai di media sosial belakangan ini. Di beberapa grup Whatsapp yang kami lihat, terjadi debat yang cukup hangat. Mereka yang percaya info itu berdalih memang ada CCTV di belakang bus Trans-Jakarta karena ada foto bus tersebut. Sesudah dijelaskan pun, mereka kukuh meyakini info itu benar.

Apa memang benar secanggih itu? Pengamat perkotaan Nirwono Joga meragukan soal tersebut. Menurutnya, yang dimaksud kota cerdas ialah bagaimana antara masyarakat dan pemangku kebijakan sama-sama membangun kota. Ada integrasi data antara pemangku kebijakan satu dan lainnya. Namun, pada kenyataannya, saat ini konsep yang berjalan masih berjalan secara sendiri-sendiri.

"Terkait smart city, sebenarnya kita masih ada di tahap kulit arinya. Contohnya, masalah pengelolaan lalu lintas. Padahal, antara Dinas Perhubungan dan kepolisian dapat sinergi di dalamnya. Tapi nyatanya, mereka masih berjalan masing-masing," ujar Nirwono saat dihubungi, beberapa waktu lalu.

Tak dimungkirinya, ungkapnya, sarana dan prasarana di Kota Jakarta terus meningkat lebih baik. Seperti kamera pengawas atau CCTV, keberadaannya sudah menyasar ke banyak sudut kota dan transportasi publik. Namun, kembali lagi, pemanfaatannya masih belum dapat efektif.

"Seperti Dinas Perhubungan, mereka memiliki CCTV untuk mengawasi kemacetan. Sementara kepolisian punya kebijakan beda lagi. Jadi kalau bicara tilang-e, itu masih jauh menurut saya," katanya.

Umtuk pelaksanaan tilang-e, diperlukan banyak pertimbangan, baik itu dari sisi sistem maupun kajian hukum. Sementara itu, dua unsur tersebut saat ini belum dipenuhi antara Pemrov DKI Jakarta dan kepolisian.

"Saya pernah ikut rapat bareng Dishub dan kepolisian, masalah tilang-e sebenarnya belum matang. Contohnya masalah CCTV, nanti sentralnya di mana? Belum lagi berbicara denda, karena selama ini kan masuk ke kepolisian, sementara CCTV milik Pemprov DKI," paparnya.

Masalah itu dibenarkan Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto, bahwa pihaknya belum menerapkan penegakan hukum berlalu lintas dengan sarana rekaman CCTV.

"Pemberlakuan sarana CCTV untuk sarana penegakan hukum di wilayah hukum Polda Metro Jaya belum dilaksanakan sampai saat ini," ungkapnya

Aturan cukup
Payung hukum, menurut Budiyanto, sebenarnya sudah memadai. Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebenarnya penegakan hukum dengan bantuan kamera CCTV dimungkinkan terjadi. Namun, ada beberapa catatan penting yang harus dipenuhi sebelum menerapkan hal tersebut.

"Perlu ada aturan pelaksanaan UU tersebut, persiapan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, koordinasi dengan CJS (criminal justice system), serta penyiapan SOP," dalih Budiyanto.

CJS yang dimaksud ialah pihak kejaksaan dan pengadilan dalam hal penindakan pelanggaran aturan lalu lintas. Jika kebijakan itu hendak dilaksanakan, pihaknya dipastikan melalui berbagai tahapan, seperti tahap sosialisasi, uji coba, sampai pada pelaksanaan penuh.

"Jadi, butuh waktu cukup panjang," ungkap Budiyanto.

Terkait dengan CCTV bersuara yang sudah terpasaang di Jakarta, ungkap Budiyanto, itu baru bisa digunakan untuk peneguran saja terhadap pengendara yang melanggar. Belum untuk penerapan tilang. Itu harus dikaji lebih komprehensif dari pihak terkait, seperti Dishub dan Polantas.

Tahun ini Pemprov DKI Jakarta menargetkan pemasangan kamera pengintai (CCTV) bersepiker di 20 persimpangan. Diharapkan, semua persimpangan akan dilengkapi CCTV bersepiker. Kamera bertipe pan-tilt-zoom (PTZ) itu diletakkan di atas lampu lalu lintas.

Soal ini, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, mengatakan pemasangan CCTV merupakan bagian dari pembangunan intelegence transport system yang memanfaatkan teknologi dan informasi untuk memantau lalu lintas. "Baru memantau kemacetan saja," tandasnya.

Sementara itu, Humas PT Trans-Jakarta Wibowo menjelaskan pemasangan unit CCTV di bagian belakang bus Trans-Jakarta memang dilakukan. Namun, fungsinya sampai saat ini belum untuk merekam aktivitas pelanggar yang menerobos busway.

"Informasi seperti itu hoaks. CCTV memang ada. Namun, sampai saat ini hanya untuk merekam kejadian, belum sampai pada tahap seperti informasi yang beredar itu," bebernya. (Nic/J-3)

[email protected]



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya