Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
HARAPAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memiliki pengolahan sampah ramah lingkungan masih mengawang-awang. Sedianya, pembangunan ITF di wilayah Provinsi DKI Jakarta direncanakan akan mulai berjalan pada Agustus kemarin. Namun, rencana peletakan batu perdana pembangunannya ditunda lantaran terbentur proses pengesahan payung hukum.
Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan Kebersihan Pemprov DKI Jakarta Ali Maulana Hakim mengaku, saat ini pembahasan mekanisme lelang pengerjaan ITF masih berjalan di Badan Perencanaan Daerah (Bapeda). Setelah selesai barulah proses lelang untuk pembangunan tiga dari empat ITF di wilayah Provinsi Jakarta dimulai.
“Belum pasti kapan, tapi yang jelas kita sedang menunggu regulasinya dan administrasi persiapan lelangnya rampung dulu,” ujar Ali saat dihubungi Media Indonesia akhir pekan lalu.
Ali menjelaskan, ada empat ITF yang rencananya bakal dibangun di wilayah Jakarta. Empat ITF tersebut dibangun di sekitar wilayah industri yang ada, di antaranya di Sun-ter, Cakung-Cilincing, Marunda dan Kamal.
Untuk ITF di wilayah Sunter pihaknya bakal bekerja sama dengan Jakarta Propertindo melalui mekanisme Built Ope-rating Transfer (BOT). Setelah masa kerja sama habis, investasi fisik yang ditanam sejak awal akan menjadi milik Pemprov DKI Jakarta. Adapun, nilai investasi yang disediakan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 ini ialah sebesar Rp1,5 triliun.
Sementara, jelas Ali, untuk tiga wilayah lainnya akan mengadopsi sistem Buit Operating Owner (BOO). Nantinya, sistem ini bakal diterapkan di Cakung-Cilincing, Marunda, dan wilayah Kamal dengan memanfaatkan dana, lahan, dan investasi dari pihak ketiga.
“Ini yang akan segera kami lelang, sedang kami persiapkan administrasinya,” jelas Ali.
Ali yakin, jika empat ITF tersebut selesai dibangun, tidak akan ada sampah warga DKI Jakarta yang masuk ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Bila masih ada, itu pun hanya sisa sampah yang tidak bisa diolah ITF. Jumlahnya kecil.
Satu ITF, kata Ali, diprediksi bisa mengolah sekitar 1.000-2.000 ton sampah per hari. Hasil olahan ini nantinya mampu menghasilkan listrik sekitar 20 megawatt. “Untuk listrik yang dihasilkan bisa kami jual ke Perusahaan Listrik Negara (PLN). Namun, regulasi penetapan harganya belum ada ini yang sedang kami tunggu sebelum pembangunan ITF berjalan,” kata dia.
Diklaim Ramah Lingkungan
ITF merupakan tempat peng-olahan sampah dalam kota yang dinilai cepat dan ramah lingkungan. Sistem pengolah-an sampah pada ITF menggunakan mesin pembakaran sampah bersuhu tinggi (insi-nerator).
“Tidak boleh kurang dari 1000 derajat Celsius,” terang Kepala Satuan Pelaksana Peng-olahan Energi Terbarukan TPST Bantargebang, Rizky Febrian beberapa waktu lalu.
Dengan metode ini, proses pembakaran sampah juga akan menghasilkan energi listrik. Sementara itu, asap hasil pembakaran tidak akan mencemarkan lingkungan. Karena pada cerobong-cerobongnya dilengkapi teknologi untuk mereduksi polutan.
Dengan teknologi ITF ini, sampah-sampah warga Jakarta diharapkan akan habis di dalam kota. Sehingga bisa mengurangi secara signifikan jumlah sampah yang masuk ke TPST Bantargebang.
“Diperkirakan jika dengan teknologi ITF, sampah-sampah yang masuk ke TPST Bantargebang hanya tinggal residunya. Kira-kira hanya tersisa 10%-20% , sisanya sudah habis dibakar di Jakarta,” terang Rizky.
Sementara itu, Ali mengaku, saat ini memang belum ada teknologi pengolahan sampah khusus yang diterapkan di TPST Bantargebang. Proses pengolahan memang masih mengunakan sistem lama, yaitu sistem sanitary landfill. Yakni, menutup sampah dengan tanah.
Ke depannya, setelah proses pembangunan ITF dalam kota, Ali mengaku tak memungkin-kan sistem pengolahan sampah berbasis teknologi diterapkan. Sebab, TPST Bantargebang hanya menerima sisa/residu dari ITF. Sistem pengelolaan sampah yang diterapkan di TPST Bantargebang hanya menerapkan teknologi alami. Ini dilakukan atas pertimbangan lokasi TPST Bantargebang yang berdekatan dengan tempat tinggal warga Kota Bekasi.
Di atas lahan seluas 110 hektar yang selama ini menjadi TPST teresebut, nantinya akan dibangun buffer zone sebagai tempat pengolahan sampah. Sistemnya ialah menggunakan mikro organisme dan larva lalat.
“Lebih alami, nanti kita terapkan terlebih dulu di dalam kota, baru Bantargebang akan adopsi,” tandas dia. (J-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved