Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Lelang Lambat Serapan APBD Ikut Lambat

Yanurisa Ananta
27/9/2017 09:21
Lelang Lambat Serapan APBD Ikut Lambat
(ANTARA/BERNADETA VICTORIA)

LAMBATNYA proses lelang pengadaan barang dan jasa dituding sebagai penyebab rendahnya serapan APBD 2017 DKI Jakarta. Hingga akhir September ini, APBD 2017 DKI baru terserap 42%.

Di Dinas Pendidikan misalnya. Proses lelang proyek rehabilitasi gedung sekolah saja bisa memakan waktu enam bulan.

“Untuk rehabilitasi total, penyerapannya baru 3% karena pekerjaan masih berlangsung. Nanti November baru dibayarkan terminnya ke pihak ketiga atau kontraktor,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Susi Nurhati, kemarin.

Ia menambahkan, proses lelang bisa saja lebih dari enam bulan karena lelang terka­dang dilakukan berkali-kali, misalnya karena tidak ada perusahaan kontraktor yang layak. Jika sudah demikian, pengerjaan proyek bisa saja terjadi di tahun berikutnya.

Meski demikian, sambung Susi, sistem penganggaran di Pemprov DKI yang sudah digital sejak 2015 ikut membantu mempersingkat pekerjaan.

Di kesempatan berbeda, Direktur Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng berpendapat menilai rendahnya serapan APBD merupakan penyakit tahunan Pemprov DKI Jakarta.

“Bukan hanya lambat, sangat lambat. Ini penyakit tahunan di Jakarta, juga di sejumlah daerah lain. Jakarta selalu memiliki silpa terbesar dan daya serap yang tidak optimal,” kata Endi.

Ia sendiri heran, Pemprov DKI yang telah menggunakan platform digital dalam penganggaran ternyata masih lambat dalam penyerapannya. Padahal, selain untuk transparansi, digitalisasi sistem penganggaran seharusnya mempermudah penyerapan karena diketahui dari perencanaan, penganggaran, pengadaan, hingga pembelanjaan.

“Mestinya memperlancar. Paling di awal saja mereka butuh belajar dan adaptasi, yakni 2012-2013. Lain hal kalau me­mang enggak ada niat dan kapasitas,” Endi menegaskan.

Untuk itu, menurut Endi, tahap pralelang atau lelang dini seharusnya dimulai pada November asalkan kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) sudah disetujui DPRD dan Gubernur DKI.

“Jadi, begitu APBD disetujui, tahap lelang bisa dimulai Januari. Maret sudah mulai ope­rasional,” tandasnya.

Sistem TKD
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta mewacanakan penurunan besaran tunjangan kinerja daerah (TKD) bagi pegawai Pemprov DKI akibat rendahnya serapan APBD tersebut. Wacana itu langsung dikritisi pegawai Pemprov DKI.

“DPRD harus memberi alas­an yang jelas jika mengusulkan penurunan TKD. Lagi pula, sejak TKD dinaikkan pada 2015 silam, jumlah korupsi di kalang­an pegawai DKI berkurang drastis,” ujar Kepala Bidang Kesra Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Etty Agustijani, kemarin.

TKD yang tinggi, sambungnya, mampu mendongkrak serapan anggaran karena PNS bekerja dengan semangat. Dengan sistem TKD yang tinggi itu pula, konsekuensi tegas menanti pegawai yang tidak disiplin.

“TKD kami memang tinggi, tapi ada konsekuensinya. Kalau tidak masuk kerja sehari (hitungan 300 menit per hari), PNS eselon III bisa kehilangan Rp2 juta dari pagu TKD penuh sebesar Rp40 juta,” Etty menandaskan. (J-1)

[email protected]



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya