Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta tengah mencari cara mengatasi kebocoran di tempat parkir elektronik (TPE). Salah satu cara yang dipandang baik ialah menggaji juru parkir (jukir) sesuai dengan pendapatan harian mereka.
Kepala Dishubtrans Andri Yansyah menyatakan sebelum menerapkan sistem pengganjian, juru parkir akan dievaluasi. Ada dua jenis juru parkir TPE di Jakarta, yakni juru parkir TPE yang dikelola Unit Pengelola (UP) Perparkiran dan TPE milik swasta, PT Mata Biru.
PT Mata Biru juga menjadikan juru parkir mereka sebagai pegawai. Lokasi TPE yang menjadi milik PT Mata Biru di antaranya Jalan H Agus Salim (Sabang), Jakarta Pusat, dan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Secara terpisah Wakil Kadishubtrans Sigit Widjatmoko menyatakan penggajian dengan sistem harian bisa saja dilakukan. Namun, juru parkir resmi itu harus menerima gaji minimum sesuai dengan UMP DKI plus dan asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Peluang pegawai yang dibayar sesuai persentase harian digunakan untuk pegawai tidak tetap. Utamanya di lokasi parkir yang tadinya dikelola oleh masyarakat atau kelompok masyarakat,” imbuh Sigit.
Pembayaran jukir harian sebenarnya sudah dilakukan UP Perparkiran. Sebab mereka badan layanan umum daerah (BLUD), struktur pegawai terdiri dari dua, PNS dan non-PNS.
Non-PNS dibagi lagi menjadi pegawai tetap dan pegawai tidak tetap. Pegawai tidak tetap itu nantinya tetap diberi pelatihan prosedur operasional standar (SOP) serta standar pelayanan minimal (SPM) sembari memproses kontrak sebagai pegawai UP Perparkiran.
Kepala UP Perparkiran Dishubtrans DKI Theodore Sianturi menyatakan saat ini juru parkir TPE dibayar gaji UMP, BPJS, dan THR satu bulan gaji sesuai dengan masa kerja. Pihaknya belum bisa memberi data soal berapa pendapatan TPE di Jakarta.
Ia hanya mengatakan masih mengupayakan peningkatan pendapatan TPE dengan pengawasan rutin untuk mengurangi kebocoran. “Sabtu (23/9) kemarin tim penertiban melakukan pengawasan di wilayah Pinangsia Raya 1, Pinangsia 2, dan Pluit,” ujarnya.
Tahun ini, Dishubtrans menempatkan mesin TPE di 30 titik Jakarta. Jumlah di satu titik beragam, 6-10 mesin. Total ada 201 mesin. (Aya/J-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved