Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBIJAKAN sistem satu arah (SSA) yang diberlakukan di Kota Depok digugat kelompok warga. Pemkot Depok, DPRD Kota Depok, dan Polres Depok digugat agar membatalkan kebijakan SSA karena dinilai merugikan warga.
“Kami menerima gugatan dari warga Beji terkait dengan polemik sistem satu arah. Warga minta SSA dibekukan karena pembuatan jalur satu arah tersebut hanya memindahkan kemacetan dan kebisingan ke wilayah Perumnas I, Beji, Kota Depok,” kata Kepala Bagian Pengadilan Negeri Depok Teguh Arifiano, kemarin.
Dia mengatakan berkas perkara gugatan yang diajukan penggugat akan diteliti pengadilan. Gugatan warga itu teregister dalam perkara perdata nomor 194/PDT G/2017/PN.DPK tertanggal 18 September 2017.
Edwin, 40, warga Perumnas I, Beji, Kota Depok, mengatakan, sejak SSA diberlakukan di Jalan Nusantara, Jalan Dewi Sartika, dan Jalan Arif Rahman Hakim, banyak kendaraan yang kemudian melintasi jalan-jalan di perumahan sehingga mengganggu kondisi tenang di permukiman. Selain itu, SSA dinilai berdampak pada ekonomi para pedagang di sepanjang tiga ruas jalan itu.
“Kami bukannya tidak suka dan benci jalur SSA lancar, tapi banyak pedagang bangkrut setelah SSA,” tambahnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Raden Gandara Budiana mengatakan SSA diberlakukan pada sore hari hingga malam pukul 22.00 WIB untuk mengatasi kemacetan. Setiap harinya, sebanyak 32 ribu mobil dan motor melintas dari arah Sawangan menuju Jalan Margonda.
“Jumlah itu belum termasuk kendaraan dari daerah lain, bersatu di tiga jalan yang merupakan jalur langganan macet itu,” terangnya. Setelah pemberlakuan SSA, menurutnya, lalu lintas di jalur itu menjadi relatif lancar dengan rata-rata kecepatan 30-40 kilometer per jam.
Sebelum pemberlakuan SSA, ujarnya, pemkot sudah sosialisasi kepada masyarakat, sopir angkot, ojek, dan pedagang di sekitar jalur itu. “Niat pemkot membuat warga nyaman. Salah satunya menyelesaikan kemacetan, tapi malah dianggap tidak adil,” ujarnya. (KG/J-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved