Bank DKI Himpun PBB Jakarta Hingga Rp3,7 Triliun

Yanurisa Ananta
07/9/2017 15:33
Bank DKI Himpun PBB Jakarta Hingga Rp3,7 Triliun
(ANTARA/HO/Amin)

PENDAPATAN asli daerah (PAD) DKI Jakarta mendapat limpahan dana cukup signifikan dari penerimaan pajak lahan dan properti. Optimalisasi yang dilakukan Bank DKI dalam pelayanan pajak bumi dan bangunan (PBB) warga ibu kota berhasil menghimpun transaksi pembayaran mencapai Rp3,7 triliun.

Corporate Secretary Bank DKI Zulfarshah menuturkan sejumlah upaya telah dilakukan Bank DKI untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran PBB, termasuk melakukan jemput bola ke titik-titik warga DKI Jakarta.

Kemudahan layanan itu, lanjut Zulfarshah, di antaranya ialah wajib pajak saat ini dapat membayar PBB melalui kantor layanan, ATM Bank DKI dan juga JakMobile. “Wajib Pajak kini lebih dimudahkan melakukan pembayaran dengan berbagai alternatif yang disediakan oleh Bank DKI."

Ia pun mengimbau kepada para wajib pajak yang belum melakukan pembayaran PBB DKI Jakarta, untuk dapat melakukan pembayaran PBB mlalui ATM & Jakmobile.

Selain penerimaan PBB, dukungan Bank DKI terhadap PAD DKI Jakarta juga diberikan melalui layanan penerimaan pajak dan retribusi daerah lainnya. Contohnya, pajak kendaraan bermotor (PKB), surat setoran pajak (SSP), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak KIR, dan pajak reklame.

"Ini sejalan dengan visi Bank DKI menjadi bank regional modern dan bernilai tinggi yang menjaga keseimbangan antara keuntungan dan pembangunan Jakarta," cetus Zulfarshah.

Bank DKI juga turut mendukung setiap program Pemprov DKI Jakarta khususnya dalam menyediakan layanan transaksi nontunai termasuk pembayaran penghuni rusunawa melalui pembayaran angsuran secara autodebet yang dilakukan setiap tanggal 5-20 setiap bulannya.

Bank milik Pemprov DKI itu juga menyediakan ATM di 23 rusunawa yang tersebar di wilayah DKI Jakarta serta penyediaan bank keliling (mobile branch). Termasuk pula turut membantu program penyediaan absensi elektronik bagi penghuni rusunawa.

"Bank DKI juga dipercaya mengelola pengumpulan autodebet retribusi iuran pengelolaan lingkungan (IPL) yang dilakukan melalui Cash Management System Dinas Perumahan dan gedung pemerintah," pungkas Zulfarshah. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya