Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Uji Coba Pembatasan Roda Dua di Sudirman-Thamrin Ditunda

Antara
07/9/2017 15:09
Uji Coba Pembatasan Roda Dua di Sudirman-Thamrin Ditunda
(MI/Arya Manggala)

PEMPROV DKI Jakarta akhirnya menunda uji coba penerapan kebijakan pembatasan sepeda motor di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Bundaran Senayan, Jalan Jenderal Sudirman yang semula direncanakan pada 12 September 2017.

"Untuk sementara waktu, uji coba pembatasan sepeda motor mulai dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) sampai Bundaran Senayan belum diterapkan, ditunda dulu," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Andri Yansyah di Jakarta, Kamis (7/9).

Menurut Andri, penundaan rencana larangan sepeda motor tersebut dilakukan setelah pihaknya menggelar kajian, konsultasi sekaligus koordinasi dengan berbagai pihak terkait terlebih dahulu.

"Kami sudah melakukan kajian, konsultasi dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait larangan sepeda motor itu, yaitu dengan Dewan Pertimbangan Presiden, DPRD DKI dan juga Pak Gubernur. Hasilnya, kami tunda dulu larangan itu," ujar Andri.

Sebelumnya, di Balai Kota, Gubernur Djarot Saiful Hidayat juga mengatakan kebijakan pelarangan sepeda motor ditunda sampai pembangunan infrastruktur seperti jembatan layang (flyover) dan terowongan (underpass) rampung. Targetnya pembangunan infrastruktur-infrastruktur itu selesai di akhir tahun ini.

"Setelah itu, baru Anda (Dihubtrans) kaji betul, dievaluasi apakah perlu ada perluasan pembatasan roda dua atau roda empat," kata Djarot, Kamis (7/9).

Andri juga mengamini penerapan larangan sepeda motor itu ditunda hingga seluruh infrastruktur pendukung kebijakan tersebut selesai dibangun atau diperbaiki, di antaranya trotoar dan ruas-ruas jalan.

Selain itu, dia mengungkapkan pihaknya pun masih harus melakukan penajaman sosialisasi terkait rencana larangan sepeda motor itu, terutama terkait masalah undang-undang dan peraturan daerah (perda) yang mengaturnya.

"Penajaman sosialisasi kepada masyarakat memang harus dilakukan, apalagi menyangkut dasar hukum, yaitu undang-undang dan perda. Ini adalah amanat. Cepat atau lambat, suka atau tidak suka, larangan sepeda motor itu akan diterapkan," ungkap Andri.

Lebih lanjut, dia menambahkan pihaknya juga berencana mengoperasikan unit-unit bus Transjakarta di sejumlah ruas jalan alternatif terlebih dahulu sebagai pengenalan kepada masyarakat. Dengan begitu, warga tidak harus menggunakan sepeda motor untuk sampai di tempat tujuan. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya