Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPEDIHAN Mirnaya Arwanda, 15, warga Jalan Swadaya 3, RT 06/05, Pamulang, Kota Tangerang Selatan kian perih. Tidak seberuntung teman-temannya, ia harus berbesar hati hanya cukup mengenyam pendidikan sampai tingkat sekolah dasar.
Saat ini, anak sulung dari lima bersaudara itu harus membantu kedua orang tuanya menjadi pembantu rumah tangga di bilangan Jalan Salak, Pamulang. Ayah Wanda hanya berprofesi sebagai tukang ojek. Mereka menempati sebuah rumah kontrakan yang disewa Rp310 ribu tiap bulan.
Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin itu ungkapan yang tepat bagi Wanda. Sudah tidak mampu meneruskan jenjang pendidikan, ia sampai sekarang belum mengantongi tanda kelulusan setelah menyelesaikan pendidikan di SDN Pondok Benda 02, Pamulang.
Padahal, sudah dua tahun lalu dirinya menyelesaikan pendidikan di sekolah tersebut. Tapi hingga kini rapor serta ijazahnya masih ditahan pihak sekolah dengan dalih orang tua Wanda memenuhi terlebih dahulu kewajiban administratif yang harus dibayarkan.
"Udah beberapa kali minta rapor sama ijazah anak saya ke sekolah. Tapi katanya dibawa ke rumah ibu Siwi (wali kelas Wanda) ke rumahnya. Saya harus lunasin dulu uang ujian sama study tour," lirih Uminah, 33, ibunda Wanda.
Saat itu, orang tua Wanda mesti melunasi uang ujian akhir sekolah dan biaya study tour sebesar Rp 500 ribu. Namun, baru sebesar Rp 200 ribu saja yang terbayarkan. Persoalan itu yang masih menjadi beban dan sandungan atas hak anaknya. Sementara, tidak ada kebijaksanaan apa pun dari pihak sekolah kepada dirinya.
“Saya sudah mohon-mohon ke sekolah. Tapi tetap aja, ijazah anak saya enggak keluar. Katanya harus melunasi dulu," keluh Uminah.
Sudah beberapa kali usaha itu ditempuh Uminah. Namun jawaban yang didapat tetap sama. "Terakhir ijazah anak saya malah dibawa ke rumah wali kelasnya. Jadi udah capai duluan. Mau ke sekolah jadi males," ungkapnya.
Saat dihubungi, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Tangsel Yahya Sutaemi mengutarakan tidak ada hak bagi pihak sekolah menahan ijazah peserta didik. Seluruh kegiatan pembelajaran di tingkat sekolah dasar menurutnya sudah disubsidi pemerintah.
"Biaya study tour itu sudah dicover dari dana BOS (bantuan operasional sekolah). Orang tua murid tidak perlu bayar lagi. Apalagi itu masalah ujian,” kesalnya.
Adanya kejadian ini, Yahya baru mengetahui infornasinya. Ia berjanji akkan segera menindaklanjuti dan memberi sanksi tegas apabila memang ditemukan bukti di lapangan kepada pihak sekolah bersangkutan.
"Nanti saya datang ke sekolah. Ini sudah tidak benar. Apalagi sampai nahan ijasah murid. Pasti sanksi yang kita berikan bakal tegas. Tidak cuma teguran lisan," tandas Yahya. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved