Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI akhirnya menetapkan Direktur PT Indo beras Unggul (IBU) menjadi tersangka setelah penyidik Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tindak pidana penjualan beras oleh PT IBU tadi malam, Selasa (1/8).
"Tadi malam setelah diperiksa, penyidik menetapkan direktur PT IBU sebagai tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto, Rabu (2/8). Untuk penjelasan lebih lanjut, siapa direktur yang dijadikan tersangka tersebut, Rikwanto mengatakan, Polri siang ini akan mengadakan konferensi pers terkait penanganan tindak pidana yang dilakukan PT IBU ini.
Kasus beras yang melibatkan PT Indo Beras Unggul (PT IBU) berawal saat Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggerebek gudang beras PT Indo Beras Unggul (IBU) di Jalan Rengas km 60 Karangsambung, Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (20/7) malam.
Perusahaan tersebut diduga telah melakukan tindak pidana dalam penjualan beras yakni dengan menjual beras subsidi sebagai beras premium dan memalsukan kandungan produk beras pada kemasannya.(OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved