Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTUR Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Halim Pagara, membantah kesan polisi cepek alias Pak Ogah dipelihara dan dibina. Mereka yang akan dibina dan ditata merupakan relawan lalu lintas atau sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas). Mereka ialah yang mendapat honorarium dari Pemprov DKI serta donatur tetap lainnya.
"Inisiatif ini muncul setelah kami mendengar banyak keluhan pengemudi kendaraan bermotor tentang kehadiran Pak Ogah yang justru membuat arus lalu lintas lebih sering bertambah semrawut," dalih Halim saat dihubungi, kemarin (Senin, 31/7).
Menurutnya, kehadiran polisi cepek atau Pak Ogah menjadi sumber ketidakadilan di jalan raya. Sebabnya, mereka lebih cenderung mendahulukan kendaraan yang memberikan uang kepadanya. Bahkan, ada beberapa di antara mereka selalu memaksa pengemudi untuk memberikan uang. Hal ini tidak jarang memicu pertengkaran di antara para pengemudi.
Menurut Halim, inisiatif Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membentuk supeltas sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada pasal 256 ayat 1 disebutkan, masyarakat berhak berperan serta menyelenggarakan lalu lintas dan angkutan jalan.
"Jadi, kalau mereka ikut mengatur lalu lintas, sebenarnya tidak salah, tetapi kalau asal mengatur, justru akan menjadi masalah karena bukan kelancaran lalu lintas yang tercapai, malahan kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas," tegas Halim.
Anggota supeltas, tambah Halim, tidak diberi kewenangan hukum. Mereka bisa berasal dari anggota Pramuka Saka Bhayangkara, satpam, hansip, serta para siswa anggota Patroli Keamanan Sekolah (PKS). "Mereka harus mengenakan rompi seragam dengan papan nama jelas," ucap Halim.
Ia menjelaskan pelatihan dan pendanaan tenaga supeltas akan diatur berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemprov DKI, donatur tetap, dan Ditlantas Polda Metro Jaya.
Langkah kerja sama ini diawali riset lapangan di sejumlah lokasi rawan kemacetan. Itu akan dilakukan Satwil Lantas. Selanjutnya Satwil Lantas menyerahkan laporan hasil riset kepada Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Jadi nanti bakal jelas, berapa anggota Supeltas yang akan ditempatkan pada jam-jam padat dan berapa ditempatkan pada jam normal lewat sistem sif," tutur Halim.
Setelah laporan diperbaiki, DitLantas Polda Metro Jaya mendiskusikannya dengan Pemprov DKI melalui instansi terkait. Sejumlah pengelola perusahaan yang berkantor di sekitar lokasi anggota supeltas dilibatkan menjadi donatur.(Mal/J-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved