Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DUA pelaku penusukan Hermansyah, Edwin Hitipeuw, 37, dan Lauren Paliyama, 31, digiring ke Mapolda Metro Jaya. Kedatangan keduanya dikawal Tim Penjaga Gangguan Anti Kerusuhan (Jaguar) Polres Depok.
Keduanya tiba sekitar pukul 11.50 WIB dengan tangan diikat menggunakan tali tis putih. Tanpa penutup wajah, keduanya langsung dibawa masuk kedalam gedung Ditreskrimum Polda Metro.
Salah satu pelaku yakni Lauren mengaku menyesal telah melakukan penusukan terhadap Hermansyah.
"Nyesel mas," singkatnya sambil berjalan, Rabu (12/7).
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto mengatakan, pelaku akan menjalani pemeriksaan intensif selama berada di Mapolda Metro Jaya.
"Saat ini tersangka langsung kita mintai keterangan untuk kita kembangkan mengarah kepada tersangka yang lain. Jadi saat ini tersangka kita bawa ke Polda untuk kita mintai keterangan terkait dengan fakta fakta yang sudah kita temukan dan untuk kita kembangkan lebih lanjut," kata Didik. (MTVN/OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved