Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Polda Metro Tangkap Paranormal Ki Gendeng

Deny Irwanto/MTVN
10/5/2017 12:00
Polda Metro Tangkap Paranormal Ki Gendeng
(Ki Gendeng Pamungkas -- MI/Dede Susianti)

PENYIDIK Ditreskrisus Polda Metro Jaya menangkap paranormal Ki Gendeng Pamungkas pada Selasa (9/5) malam. Ki Gendeng ditangkap di rumahnya atas tudingan melakukan diskriminasi terhadap ras dan etnis tertentu.

"Ya, ditangkap di Jalan Tanah Merdeka, Perumahan Bogor Baru, Blok D IV, No 45, RT 07 RW 01, Tegal Lega, Kota Bogor semalam sekira pukul 23.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (10/5).

Dalam penangkapan, polisi juga menyita satu unit ponsel, jaket jeans dengan tulisan 'Fight Againts Cina', 67 kaus atau baju dengan tulisan anti-Cina, satu topi Front Pribumi warna hitam, satu bangku, empat pisau sangkur, dua air softgun, sejumlah sticker dan badge dengan tulisan anti-Cina, recorder CCTV, dan kartu identitas tersangka.

Argo menjelaskan, untuk memastikan kasus tersebut, saat ini Ki Gendeng masih diperiksa oleh penyidik.

"Sekarang tersangka masih ditahan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk diperiksa intensif," jelas Argo.

Ki Gendeng dijerat dengan Pasal 4 huruf b Jo Pasal 16 UU RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP tentang Perbuatan Menunjukkan Kebencian karena Perbedaan Ras dan Etnis. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik