Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PELOPOR musik rap di Tanah Air, Iwa Kusuma yang akrab dipanggil Iwa K, harus berurusan dengan polisi lantaran memiliki tiga linting ganja kering di dalam bungkus rokok yang dibawanya, kemarin dini hari.
Polisi menangkap rapper berusia 47 tahun itu di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, saat ia hendak terbang ke Makassar, Sulawesi Selatan, untuk sebuah pergelaran musik. "Dia diamankan saat melintasi x-ray. Petugas keamanan bandara (aviation security) mendapati bunyi peringatan. Dia digeledah. Ditemukan tiga linting rokok yang diduga dicampur ganja," kata Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta, Komisaris Martua Silitonga, kemarin.
Iwa, sambung Martua, tak banyak bicara saat petugas keamanan mendapati bungkusan rokok yang ada di kantong celananya berisi tiga batang rokok yang diduga berisi ganja. Ia pun hanya diam saat petugas menggelandangnya ke ruang pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Iwa K positif mengonsumsi barang terlarang. "Iwa K kami tahan karena kedapatan membawa barang terkarang dan hasil tes urine positif mengandung tetrahidrokanabinol (THC), salah satu zat narkotika yang ada pada ganja," kata Martua.
Dari keterangan Iwa, ganja itu didapatnya dari kawannya berinisial G. "Se-seorang yang berinisial G kami masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) karena barang terlarang itu diduga berasal dari dia," kata Martua.
Saat ditanya keberadaan atau asal Mr G tersebut, Martua enggan menjelaskannya. "Ya kalau disebutkan, bisa kabur dia," katanya.
Iwa salah satu musikus yang berjaya di era 1990-an. Tujuh album rap dibuatnya, di antaranya album Ku Ingin Kembali, Kramotak!, dan Nombok Donk yang nge-hit di kalangan remaja masa itu. Mal/SM/J-1
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved