Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Sistem Zonasi Membangun Mentalitas Guru

Puput Mutiara
26/11/2018 10:45
Sistem Zonasi Membangun Mentalitas Guru
Guru relawan Musmuliadi mengajar anak muridnya di SD filial Dusun Semokan Ruak, Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Tanjung, Lombok Utara, NTB.(ANTARA/Ahmad Subaidi)

KEMAJUAN suatu bangsa salah satunya ditentukan melalui keberhasilan dunia pendidikan. Guru sebagai tonggak utama di dalam menjalankan sistem pendidikan harus memiliki mentalitas yang kuat agar nantinya mampu membangun peradaban.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa guru harus dipacu agar mumpuni dan profesional, baik dari segi kompetensi maupun mentalitas. Hal itu sejalan dengan tema peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2018, yaitu Membangun profesionalisme guru menuju pendidikan abad 21.

“Pak Presiden selalu membandingkan kita dengan Vietnam. Kenapa kok Vietnam bisa bergerak cepat, padahal anggaran pendidikannya 20% sama, bahkan lebih dulu kita menetapkannya. Mungkin karena orang Vietnam pekerja keras dan mentalitas gurunya luar biasa di atas rata-rata kita,” ujar Mendikbud saat membuka Rapat Koordinasi Penataan Guru Region II di Jakarta, Kamis (22/11).

Sebagai gambaran, ungkap Mendikbud, hampir di sepanjang pinggir jalan di Vietnam mudah ditemukan beberapa generasi muda yang menawarkan jasa les untuk anak sekolah. Itu mengindikasikan semangat dan gairah belajar mengajar di sana memang luar biasa.

“Simpel sekali mereka dan saya lihat (pengajar) bukan yang ahli betul, mungkin hanya mahasiswa jurusan matematika di tengah jalan. Itu kalau bisa direalisasi (di Indonesia) bagus sekali. Saya harap guru-guru bisa membimbing anak-anak kita bisa seperti itu,” imbuhnya.

Sayangnya, Indonesia yang merupakan negara kepulauan penyebaran guru tidak merata. Untuk itu, sejumlah inisiatifpun dipersiapkan untuk
proses pemerataan kualitas tersebut. Salah satunya lewat sistem zonasi. Lewat sistem tersebut, keberadaan guru akan berimbang dan kualitas guru pun akan ikut terkerek naik.

Muhadjir sebelumnya menegaskan, zonasi guru ditujukan agar distribusi guru terpetakan dengan baik sehingga tidak ada lagi sekolah yang kekurangan guru.

“Tidak ada lagi sekolah yang 100% punya guru PNS dan sekolah yang hanya punya satu guru PNS, harus merata pembagiannya yang bersertifikat dan belum bersertifikat. Guru honorer bersertifikat dan belum, dibagi merata di masing-masing zona,” kata Muhadjir.

Zonasi bagi guru, lanjut Muhadjir, dilakukan berdasarkan tour of duty dan tour of area sesuai UU ASN. Kemudian, semua guru wajib memiliki pengalaman di wilayah P3T (terpencil, terpinggir, dan terluar). “Jadi guru kalau sudah dua sampai lima tahun itu harus ada rotasi,” ujarnya.

Guru, lanjutnya, harus profesional dan bersedia ditempatkan di mana saja. Karena salah satu tugas guru, imbuh Muhadjir, harus selalu meningkatkan pengalaman maupun kemampuan.

Mendikbud berharap sistem zonasi itu benar-benar bisa dilaksanakan dengan baik. Terdapat 2.850 zona yang telah disepakati para guru serta tersebar di seluruh wilayah pendidikan dari Sabang sampai Merauke.

Dengan sistem zonasi tersebut, penataan guru akan lebih mudah dilakukan, termasuk membentuk mentalitas guru yang profesional. Artinya, seorang guru harus dapat memaknai profesi dan pekerjaannya sebagai panggilan hati untuk menciptakan generasi
penerus yang hebat.

“Guru yang sudah tesertifikat bisa membimbing yang belum tesertifikat. Kemudian selama masih berada di zona yang sama, guru akan lebih mudah membantu satu sama lain terutama dalam mengatasi kekurangan guru,” kata Muhadjir.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Supriano mengatakan, penerapan zonasi merupakan salah satu amanat dalam Nawa Cita Presiden Joko Widodo, yaitu pemerataan mutu. Karena itu, sistem zonasi bukan hanya diterapkan pada sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) saja, melainkan juga terhadap guru.

Pada distribusi guru dalam satu zona di sebuah kabupaten atau kota bisa terdapat lima zona, tapi besar kecilnya zona tergantung keberadaaan zona di kabupaten atau kota tersebut. Seandainya dalam satu zona terdapat kelebihan guru yang bagus, dapat didistribusikan ke zona tetangga di wilayah tersebut.

Multigrade

Di samping sistem zonasi, pemerintah juga mengembangkan program multigrade yang berarti satu guru mata pelajaran bisa mengajar minimal dua mata pelajaran serumpun. Misal, guru bahasa Indonesia mampu mengajar bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya.

“Demikian dengan guru fisika juga bisa mengajar matematika dan guru kimia bisa mengajar biologi. Bahkan, lintas jenjang pendidikan dari guru SD bisa mengajar SMP maupun SMA,” terang Muhadjir.

Kecakapan guru dalam mengajar lebih dari satu mata pelajaran diduga mampu mengatasi masalah kekurangan guru. Selain
itu, diharapkan juga bisa menaikkan peringkat PISA Indonesia yang masih kalah jauh dari negara-negara Asia Tenggara lainnya.

“Sekarang ini banyak mata pelajaran SMP yang tidak connect dengan SD. Begitu pun SMA tidak connect dengan SMP. Itulah yang menjadi faktor kenapa PISA kita rendah, ternyata antarjenjang pendidikan tidak ada konektivitas,” tukas Mendikbud.

Saat dihubungi terpisah pada Jumat (23/11), pengamat pendidikan Doni Koesoema menekankan bahwa sebelum melaksanakan program multigrade, harus benar-benar dilakukan persiapan yang matang. Baik dari segi persyaratan terutama kompetensi guru.

“Langkah awal harus memperbaiki kurikulum calon guru di LPTK, di universitasnya sehingga guru baru sudah siap. Untuk guru yang sudah mengajar harus ada asesmen awal untuk dilihat kompetensinya kalau mengajar multigrade,” kata Doni. (Mut/Gnr/S2-25)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya