Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
KEBERHASILAN pendidikan di dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) berkualitas tidak lepas dari peran guru dan tenaga kependidikan (GTK). Seorang guru, pada dasarnya, memiliki tanggung jawab besar terhadap keberlangsungan generasi penerus bangsa.
Hanya tidak semua guru di negeri ini telah benar-benar memperoleh hak yang semestinya mereka dapatkan. Nasib guru honorer di hampir semua wilayah Tanah Air masih memprihatinkan karena pendapatan yang diterima jauh dari kata layak apalagi menyejahterakan.
Jika dibandingkan dengan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS), guru honorer umumnya hanya sebagai guru pengganti. Oleh sebab itu, tidak ada anggaran khusus melainkan dialokasikan dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang nilainya berbedabeda dan relatif kecil.
Momentum peringatan Hari Guru Nasional (HGN) tahun ini yang dirayakan serentak pada Minggu (25/11) boleh jadi sangat istimewa. Pasalnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mengupayakan keadilan bagi para guru terutama guru honorer agar kesejahteraannya menjadi lebih terjamin. Peringatan HGN 2018 mengangkat tema profesionalisme guru menuju pendidikan abad 21.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengutarakan bahwa hingga kini persoalan guru masih sangat pelik. Salah satunya, lantaran ada kebijakan moratorium, pemerintah tidak bisa melakukan pengangkatan guru, padahal setiap tahun selalu ada guru pensiun.
“Akibatnya, kita kekurangan guru yang kemudian mengangkat guru honorer. Namun dilemanya, guru honorer ini diangkat oleh kepala sekolah tanpa ada pedoman karena memang aturannya tidak ada,” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Penataan Guru Region II di Jakarta, Kamis (22/11).
Menurut Muhadjir, pihaknya sudah mengusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Birokrasi (Kemenpan RB) agar dikeluarkan peraturan pemerintah yang jelas mengenai pengangkatan guru pengganti pensiun atau meninggal, dalam hal ini guru honorer.
Dengan peraturan itu, diharapkan nasib guru honorer menjadi lebih jelas ke depannya. Termasuk mengenai masalah pendapatan dan tunjangan yang dijanjikan oleh pemerintah sebesar minimal upah minimum regional (UMR) atau setara gaji PNS.
“Sekarang ini sedang kita upayakan dan mudah-mudahan tahun depan guru honorer bisa mendapatkan gaji minimal UMR. Untuk memastikan pemerataannya, kami sedang melakukan survei berapa jumlah guru honorer yang tersebar di tiap-tiap daerah,” ungkapnya.
Ia pun meminta kepastian Direktorat Jenderal GTK beserta kepala dinas di daerah untuk benar-benar menelusuri guru honorer. Jangan sampai
guru honorer hanya sebagai sampingan, tetapi harus benar-benar mengganti penuh di sekolah.
“Saya sudah usul harus ada alokasi di dalam dana alokasi umum (DAU) untuk tunjangan guru khususnya guru pengganti pensiun termasuk guru honorer yang setara UMR agar tidak membebani APBD,” ucap Muhadjir.
Pemerintah setiap tahun mengalokasikan anggaran hampir Rp80 triliun untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Anggaran tersebut langsung ditransfer ke kas daerah.
Perjuangan kesejahteraan guru
Kemendikbud tetap berkomitmen akan terus berupaya memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan bagi para guru. Guru merupakan fondasi untuk membangun peradaban bangsa yang lebih baik serta mampu bersaing dengan negara-negara lain di seluruh dunia.
Seraya mengamini, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi menyambut gembira upaya pemerintah khususnya Kemendikbud dalam menyejahterakan guru. Menurutnya, yang terpenting bagi para guru terutama yang masih berstatus honorer ialah kepastian.
“Kita tentu sangat bersyukur atas perhatian yang diberikan pemerintah. Ini bisa jadi kado terindah bagi kami para guru di HGN 2018,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi menyatakan bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Menpan RB No 61/2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan atau Formasi PNS dalam Seleksi Calon PNS Tahun 2018 dapat menjadi solusi masalah kekurangan guru.
“Sebanyak 112 ribu guru yang sudah dialokasikan agar dapat dilakukan sebaik-baiknya. Kami akan hitung dan alokasikan dana untuk pemenuhan guru-guru sehingga di daerah tidak ada lagi kekurangan guru,” cetus Didik.
Secara spesifik, Kemendikbud juga akan melakukan rekrutmen terhadap guru-guru produktif untuk di SMK. Hal itu sebagai bagian dari
upaya revitalisasi SMK yang saat ini masih mengalami kekurangan guru hingga 72 ribu guru produktif dengan berbagai program keahlian. (Mut/S2-25)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved