Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Guru dan Tenaga Pendidik Patut Diapresiasi

Puput Mutiara
29/7/2018 08:45
Guru dan Tenaga Pendidik Patut Diapresiasi
( ANTARA FOTO/Indrayadi TH)

GURU dan tenaga kependidikan memiliki peranan sangat penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal itu tidak lepas dari upaya menciptakan generasi penerus yang berkarakter sehingga mampu menjadi tumpuan masa depan bagi Indonesia.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para guru dan tenaga kependidikan. Khususnya, bagi mereka yang berprestasi dan dinilai layak mendapatkan penghargaan.

Salah satu bentuk penghargaan yang diberikan ialah melalui pemilihan guru dan tenaga kependidikan berprestasi dan berdedikasi tingkat nasional yang dilaksanakan setiap tahun. Untuk tahun 2018, penghargaan bagi guru berprestasi dan berdedikasi akan diberikan kepada guru mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini sampai pendidikan menengah.

Sedangakan untuk tenaga kependidikan berprestasi dan berdedikasi bagi kepada kepala sekolah, tenaga laboratorium, pengawas sekolah, petugas perpustakaan dan tenaga administrasi sekolah beelaku di semua jenjang.

Sebelum sampai pada  pemilihan tingkat nasional, peserta yang telah memenuhi syarat akademik dan administratif lebih dulu harus melewati beberapa tahapan. Mulai dari tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, sampai pada tingkat nasional.

Kegiatan tersebut merupakan bukti pemerintah sangat peduli terhadap jerih payah para guru dan tenaga kependidikan yang telah menunjukkan kinerja lebih daripada yang lain. Ke depannya, diharapkan kualitas pendidikan nasional akan semakin baik.

Menurut aturan UU No 14/2005, penghargaan kepada guru berprestasi ditentukan atas dasar jenis dan jenjang tertentu. Pertama, penghargaan dapat diberikan oleh pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, organisasi profesi, dan/atau satuan pendidikan. Kedua, penghargaan dapat diberikan pada tingkat satuan pendidikan kabupaten/kota, provinsi, dan/atau tingkat nasional.

Kriteria penilaian dilakukan secara komprehensif mulai dari kompetensi yang dimiliki, kinerja, dan wawasan kependidikan. Penilaian kinerja dapat dilihat dari laporan hasil penilaian kinerja guru sejak dua tahun sebelumnya.

Adapun penilaian terhadap aspek kompetensi dilakukan melalui tes tulis, observasi, dan wawancara menyangkut empat kompetensi yang harus dimiliki oleh guru. Keempatnya adalah kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.

Terakhir, penilaian untuk penguasaan wawasan kependidikan meliputi pemahaman terhadap kebijakan pendidikan, perundang-undangan pendidikan, isu-isu terkini bidang pendidikan, wawasan keprofesian pendidik, dan lain-lain yang dilakukan melalui tes tertulis dan ditambah dengan penialian presentasi dan wawancara di akhir tahapan.

Penghargaan yang  diberikan kepada GTK berdedikasi juga mengacu pada amanat UU No 14/2005 serta Permen 74/2008 tentang Penghargaan Guru Berprestasi dan Berdedikasi di Daerah Khusus. Berdedikasi artinya ditandai dengan pencapaian atas prestasi kerja, pengabdian, kesetiaan pada lembaga, berjasa pada negara, dan sebagai pelopor dalam menciptakan karya yang bermanfaat untuk memecahkan permasalahan dalam tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

Berbagai penghargaan tersebut merupakan wujud upaya pemerintah mendukung GTK yang telah melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian demi mencerdaskan generasi bangsa. Penghargaan itu sekaligus sebagai ucapan terima kasih serta mempertinggi harkat dan martabat guru dan tenaga kependidikan lainnya.

Bagaimanapun, guru dan tenaga kependidikan dengan tugas dan fungsinya memiliki kedudukan serta peran yang sangat penting dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas. Apresiasi itu pun sejalan dengan kebijakan pembangunan yang meletakkan pembangunan SDM sebagai prioritas pembangunan nasional.

Apalagi, era globalisasi seperti sekarang bukan hanya menuntut SDM yang bermutu tetapi juga siap berkompetisi, baik pada tataran regional, nasional, maupun internasional. Dengan demikian, dunia pendidikan akan membawa kemajuan bagi bangsa dan negara Indonesia.(RO/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya