Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
SEJUMLAH orang memiliki tanda lahir atau bercak. Tanda lahir pun beragam, baik dari warna, bentuk maupun ukurannya. Ada yang berwarna hitam, biru, coklat, kekuningan, merah atau merah muda. Bentuknya ada yang tampak menonjol maupun rata dengan kulit. Ukurannya bervariasi, ada yang kecil, besar atau terlihat menyebar di area kulit.
Tanda lahir dikelompokkan dalam dua jenis yaitu tanda lahir berpigmen dan tanda lahir vaskular. Tanda lahir berpigmen ialah jenis tanda lahir yang disebabkan adanya lebih banyak pigmen di satu bagian kulit. Tanda lahir ini terlihat seperti bercak atau spot, ada yang hitam, kecokelatan, merah, berbulu, bersisik, atau di dalam kulit.
Sedangkan tanda lahir vaskular ialah perubahan warna kulit yang disebabkan oleh pembuluh darah yang tidak terbentuk dengan benar. Tanda ini awalnya kerap dianggap sebagai trauma lahir bayi. Ada tiga tanda lahir yang patut diwaspadai. Yuk, simak tiga tanda lahir yang harus diwaspadai, seperti dilansir dari situs parenting dan kesehatan, Tentang Anak:
Jenis tanda lahir ini berupa bercak berbentuk oval dan berwarna kecokelatan. Perlu diwaspadai apabila terdapat lebih dari 5 dengan ukuran lebih dari 5 mm. Hal ini bisa menjadi salah satu tanda adanya neurofibromatosis atau tumor pada saraf.
Jenis tanda lahir ini berbentuk seperti bercak merah yang seperti buah stroberi. Biasanya bisa membesar dalam 1 tahun pertama dan mengecil hingga 7 tahun berikutnya. Perlu diwaspadai dan konsultasikan apabila ukuran di atas 5 cm atau ukuran di atas 2 cm pada bagian leher dan wajah.
Jenis tanda lahir ini berbentuk seperti bercak pada kulit bewarna merah keunguan yang biasanya semakin membesar seiring bertambahnya usia. Bercak ini terutama berada pada lokasi dahi, mata, atau kepala, yang membutuhkan evaluasi lebih lanjut untuk memastikan keterlibatan saraf atau adanya gangguan penglihatan.(M-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved