Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BEBERAPA waktu lalu diberitakan bayi usia 54 hari meninggal karena diberi ramuan tradisional dari kecipir dan kencur.
Orang tua perlu mengetahui kapan sebaiknya anak diberikan obat herbal atau obat konvensional.
Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) Dr. (Cand) dr Inggrid Tania mengatakan bayi usia 6 bulan ke bawah seharusnya mendapatkan ASI eksklusif dan dibatasi dalam pemberian obat herbal maupun konvensional. Jika harus diberikan maka harus dengan konsultasi dan pengawasan dokter.
Baca juga : Orangtua Diingatkan Agar tidak Berikan Herbal kepada Bayi
"Sementara untuk ibu menyusui atas petunjuk dokter ahli dibolehkan mengonsumsi beberapa ramuan herbal tertentu dalam takaran yang aman, misalnya empon-empon termasuk kunyit, kencur dan sebagainya serta herbal dalam bentuk sayuran, termasuk kelor, kecipir dan lain-lain," kata Inggrid, beberapa waktu lalu.
Kecipir termasuk tanaman legume (kacang-kacangan) yang kaya protein dari setiap bagian tanamannya yang sebetulnya bernutrisi, namun memiliki risiko menimbulkan alergi pada bayi seperti halnya kedelai. Sehingga agar aman, setiap bagian tanaman kecipir bisa diperkenalkan sebagai pangan sayur mulai bayi berusia 1 tahun dengan takaran sebagaimana sayur pada umumnya sekitar 1-2 sendok makan maksimal 3-4 kali sehari.
Untuk kencur adalah rempah jenis empon-empon yg umumnya tidak memiliki potensi sebagai alergen, maka bisa diperkenalkan sebagai bumbu masakan mulai bayi berumur 6 bulan dengan takaran 1/16 hingga 1/8 sendok teh maksimal 3-4 kali sehari.
"Jika melihat dari berita yang menyebutkan bahwa bayi yang meninggal itu sebelumnya mengalami sesak nafas, ada kemungkinan sesak nafasnya merupakan salah satu gejala alergi terhadap protein kecipir. Namun sesak nafasnya dapat pula disebabkan oleh adanya infeksi paru yang dialaminya sebelum ia diberikan ramuan herbal," ujarnya.
Ramuan tradisional daun kecipir umumnya dibuat dari daun kecipir mentah. Penting diketahui bahwa daun kecipir mentah mengandung sedikit zat toksik glikosida sianida yang dapat dihilangkan dengan cara memasak atau merebus daunnya. Bagian-bagian tanaman kecipir juga mengandung asam oksalat yang dapat memicu terbentuknya batu ginjal pada orang-orang yang rentan.
Daun sirsak dikenal sebagai salah satu bahan herbal dengan berbagai manfaat kesehatan, mulai dari melancarkan sistem pencernaan hingga membantu mencegah kanker.
Metabolisme individu juga berperan dalam menentukan seberapa efektif tubuh dapat menyerap nutrisi dari makanan.
Jahe merah mengandung senyawa aktif yang bermanfaat untuk menghangatkan tubuh, melancarkan sirkulasi darah, serta memperkuat daya tahan tubuh.
Teh hijau atau Camellia sinensis merupakan sumber antioksidan epigallocatechin gallate (EGCG), yang terbukti memperkuat sistem kekebalan tubuh.
Jelita mesti waspada atas produk kesehatan yang mengaku berbahan dasar herbal yang berbahaya namun mengandung bahan kimia obat (BKO).
PENELITI Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi BRIN Ayu Savitri Nurinsiyah mengungkapkan lima kelompok keong darat yang memiliki potensi pengobatan herbal.
Total Rp900 juta tersebut terdiri dari uang tunai senilai Rp620 juta serta produk Sido Muncul senilai Rp280 juta.
Masih banyak daerah belum terjangkau, terisolir
Melalui penghargaan ini, komitmen Sido Muncul dalam memperkuat praktik pembangunan berkelanjutan di lingkungan perusahaan semakin tidak bisa terbantahkan
Katarak saat ini menjadi penyebab utama kebutaan dan gangguan penglihatan di Indonesia, seperti juga di Manggarai Barat.
Jamu yang ditampilkan termasuk jamu beras kencur dan kunyit asam. Para tamu undanganpun dapat menikmati secara langsung aneka jamu tradisional Indonesia tersebut.
Pentingnya literasi jamu agar masyarakat tidak hanya melihatnya sebagai konsumsi kesehatan, tetapi juga sebagai identitas budaya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved