Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BEBERAPA waktu lalu diberitakan bayi usia 54 hari meninggal karena diberi ramuan tradisional dari kecipir dan kencur.
Orang tua perlu mengetahui kapan sebaiknya anak diberikan obat herbal atau obat konvensional.
Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) Dr. (Cand) dr Inggrid Tania mengatakan bayi usia 6 bulan ke bawah seharusnya mendapatkan ASI eksklusif dan dibatasi dalam pemberian obat herbal maupun konvensional. Jika harus diberikan maka harus dengan konsultasi dan pengawasan dokter.
Baca juga : Orangtua Diingatkan Agar tidak Berikan Herbal kepada Bayi
"Sementara untuk ibu menyusui atas petunjuk dokter ahli dibolehkan mengonsumsi beberapa ramuan herbal tertentu dalam takaran yang aman, misalnya empon-empon termasuk kunyit, kencur dan sebagainya serta herbal dalam bentuk sayuran, termasuk kelor, kecipir dan lain-lain," kata Inggrid, beberapa waktu lalu.
Kecipir termasuk tanaman legume (kacang-kacangan) yang kaya protein dari setiap bagian tanamannya yang sebetulnya bernutrisi, namun memiliki risiko menimbulkan alergi pada bayi seperti halnya kedelai. Sehingga agar aman, setiap bagian tanaman kecipir bisa diperkenalkan sebagai pangan sayur mulai bayi berusia 1 tahun dengan takaran sebagaimana sayur pada umumnya sekitar 1-2 sendok makan maksimal 3-4 kali sehari.
Untuk kencur adalah rempah jenis empon-empon yg umumnya tidak memiliki potensi sebagai alergen, maka bisa diperkenalkan sebagai bumbu masakan mulai bayi berumur 6 bulan dengan takaran 1/16 hingga 1/8 sendok teh maksimal 3-4 kali sehari.
"Jika melihat dari berita yang menyebutkan bahwa bayi yang meninggal itu sebelumnya mengalami sesak nafas, ada kemungkinan sesak nafasnya merupakan salah satu gejala alergi terhadap protein kecipir. Namun sesak nafasnya dapat pula disebabkan oleh adanya infeksi paru yang dialaminya sebelum ia diberikan ramuan herbal," ujarnya.
Ramuan tradisional daun kecipir umumnya dibuat dari daun kecipir mentah. Penting diketahui bahwa daun kecipir mentah mengandung sedikit zat toksik glikosida sianida yang dapat dihilangkan dengan cara memasak atau merebus daunnya. Bagian-bagian tanaman kecipir juga mengandung asam oksalat yang dapat memicu terbentuknya batu ginjal pada orang-orang yang rentan.
Kutus Kutus menghadirkan Sanga Sanga, dengan jargon "Sanga Sanga, Sing Ada Lawan".
Jelita mesti waspada atas produk kesehatan yang mengaku berbahan dasar herbal yang berbahaya namun mengandung bahan kimia obat (BKO).
Teh hijau atau Camellia sinensis merupakan sumber antioksidan epigallocatechin gallate (EGCG), yang terbukti memperkuat sistem kekebalan tubuh.
POLDA Metro Jaya menetapkan M Ja'far Audah (28) sebagai tersangka atas dugaan memproduksi jamu atau obat tradisional tanpa izin edar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Pemanfaatan obat tradisional itu dilakukan sebagai upaya memelihara kesehatan, pencegahan penyakit, dan perawatan kesehatan termasuk pada masa kedaruratan kesehatan masyarakat.
Menyusuri kawasan M Bloc Space, Jakarta Selatan, yang kini mendenyutkan kehidupan kaum urban, kita akan menemukan Suwe Ora Jamu di antara jajaran kafe di sana.
Ketua Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia, Inggrid Tania, menekankan pentingnya pemahaman yang baik dalam mengonsumsi jamu dan herbal.
Hari Jamu Nasional, yang diperingati setiap tanggal 27 Mei, menggarisbawahi pentingnya budaya jamu dalam menjaga kesehatan dan kebugaran masyarakat Indonesia.
Belum banyak orang yang mengonsumsi jamu, salah satunya karena belum terbiasa dengan rasanya yang pahit
PENELITI Pusat Riset Bahan Baku Obat dan Obat Tradisional (PRBBOT) BRIN Suharmiati mengungkapkan khasiat ramuan tradisional Madura baik untuk kesehatan perempuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved