Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Pastor Divonis Penjara Seumur Hidup

(AFP/Aya/I-1)
17/12/2015 00:00
Pastor Divonis Penjara Seumur Hidup
(AP)
KOREA Utara (Korut) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup disertai kerja paksa kepada Hyeon Soo-lim, pastor di Gereja Light Korean Presbyterian di Toronto, Kanada. Pastor kelahiran Korea Selatan (Korsel) dan warga negara Kanada itu dinyatakan bersalah atas tuduhan bergabung dengan kelompok anti-Korut bersama Amerika Serikat (AS) dan Korsel. Ia juga dituduh mendanai dan membantu pembelot yang ingin melarikan diri dari Korut. Berdasarkan kantor berita pemerintah Korut, KCNA, Hyeon mengakui segala tuduhan dan menyesal atas perbuatannya.

Dia sudah ditahan otoritas Korut sejak Januari lalu saat tiba dari Tiongkok. Gereja Light Korean Presbyterian menyatakan Hyeon sedang melakukan misi kemanusiaan dan telah mengunjungi Korut beberapa kali untuk membantu panti asuhan dan panti jompo. Pada Agustus lalu, Korut merilis rekaman video yang menampilkan Hyeon menghadiri ibadah Minggu di Gereja Pongsu, Pyongyang, dan mengakui beberapa tuduhan.

"Saya melakukan kejahatan paling parah menghina dan memfitnah martabat kepemimpinan republik ini," kata dia dalam video itu. Pyongyang amat mencurigai misionaris asing, terutama etnik Korea tapi warga Amerika Serikat (AS), meskipun ada pula misionaris yang diizinkan berkegiatan di sana. Sebelum itu, beberapa misionaris Kristen juga ditahan dan baru diperbolehkan kembali ke negara asal setelah ada intervensi dari pejabat tinggi AS.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya