PULUHAN ribu pendukung Presiden Brasil Dilma Rousseff melakukan unjuk rasa di sepanjang jalan Sao Paulo, Rabu (16/12) waktu setempat. Mereka menolak upaya yang mereka sebut 'kudeta' untuk menggulingkan Rousseff. "Tidak akan ada kudeta!" seru ribuan demonstran yang mengenakan kaus berlambang Partai Pekerja (PT). Menurut penyelenggara, dalam protes propemerintah itu, ada 300 ribu pengunjuk rasa yang memenuhi jalan. Namun, polisi menyebut hanya ada sekitar 50 ribu demonstran. Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan unjuk rasa antipemerintah pada Minggu (13/12) dihadiri oleh 83 ribu orang, sedangkan menurut pengunjuk rasa diikuti 407 ribu orang.
Unjuk rasa propemerintah yang dilakukan serikat buruh Brasil itu juga berlangsung di Rio de Janeiro dan ibu kota Brasil, Brasilia. "Saya di sini untuk memprotes penyimpangan politik yang berupaya menumbangkan presiden yang terpilih secara demokratis," ucap pengacara Clarise De Almeida, 24, yang juga pro-Rousseff. Secara historis, kudeta dilakukan oleh Brasil pada 1964-1985 untuk menjatuhkan kepemimpinan diktator. Saat itu, Rousseff dipenjara selama dua tahun dan disiksa selama kepemimpinan diktator. "Itu hanya keinginan elite untuk mengambil alih kekuasaan," tambah Vera Alice Demetrio.
"Saya perempuan yang bekerja keras, saya perempuan yang jujur," kata Rousseff dalam unjuk rasa di Brasilia. "Saya akan berjuang melawan gangguan yang tidak sah bagi mandat saya." Itu merupakan unjuk rasa propemerintah pertama sejak juru bicara kongres majelis tingkat rendah Eduardo Cunha menerima permintaan oposisi untuk mendakwa Rousseff pada 2 Desember lalu. Rousseff dituduh menyelewengkan dana. Dia mengaku dana tersebut telah disetujui pemerintah sebelumnya. Namun, pihak oposisi menganggap itu ilegal.
Rousseff, 68, bahkan belum menyelesaikan tahun pertamanya pada masa jabatan keduanya dan sedang menghadapi resesi ekonomi, defisit fiskal, inflasi hingga dua digit, dan bertambahnya jumlah pengangguran. Alhasil, lembaga pemeringkat Fitch memangkas peringkat utang pemerintah Brasil untuk kedua kalinya ke status 'buruk' pada Rabu. Mahkamah Agung, kemarin, memutuskan mengesahkan adanya komisi yang dibentuk dalam Kongres untuk menentukan apakah Rousseff harus turun dari jabatan atau tidak. Sekutu Rousseff mengatakan pihak oposisi melakukan pemungutan suara ilegal untuk mengisi komisi dengan legislator antipemerintah. Laman Congresso em Foco melaporkan sebanyak 65 pembuat undang-undang memilih panel, sekitar 30%-nya sedang menjalankan penyelidikan kasus kriminal. Jika pengadilan tinggi setuju dengan penolak-an, Kongres akan memulai ulang kasus itu.