Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEJAKSAAN Korea Selatan, Rabu (15/3), melayangkan panggilan kepada mantan Presiden termakzulkan Park Geun-hye untuk dimintai keterangan. Park, yang resmi diberhentikan Mahkamah Konstitusi pada Jumat (10/3) itu akan diminta menghadap kantor kejaksaan di Seoul pada Selasa (21/3).
Park sebelumnya telah berulang kali menolak dimintai keterangan oleh jaksa di pengadilan tertinggi negara itu. Namun, menyusul diberhentikannya dia dari jabatan presiden, Park secara otomatis telah kehilangan kekebalannya di hadapan hukum. Itulah juga kenapa Jaksa kemudian memanggil dia untuk diperiksa.
Pengacara Park, Rabu (15/3), mengatakan bahwa dia akan siap bekerja sama dengan pengadilan.
Dalam sejarah Korsel, Park ialah pemimpin keempat yang diperiksa kejaksaan dalam kasus korupsi. Dua mantan pemimpin militer pada 1980-an dan awal 1990-an, Chun Doo-hwan dan Roh Tae-woo, bahkan mendapat hukuman penjara karena menerima suap setelah mereka pensiun.
Pascapemakzulan Park, Korsel harus menggelar pemilu presiden dalam tempo 60 hari. Pemimpin partai oposisi, Partai Demokratik Moon Jae-in (bukan Moo Jae-in seperti yang diberitakan Media Indonesia edisi Selasa (14/3)) disebut sebagai kandidat terdepan. (AFP/Ths/I-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved