Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kejaksaan Panggil Park untuk Diperiksa

16/3/2017 08:13
Kejaksaan Panggil Park untuk Diperiksa
(AFP/YONHAP/STR)

KEJAKSAAN Korea Selatan, Rabu (15/3), melayangkan panggilan kepada mantan Presiden termakzulkan Park Geun-hye untuk dimintai keterangan. Park, yang resmi diberhentikan Mahkamah Konstitusi pada Jumat (10/3) itu akan diminta mengha­dap kantor kejaksaan di Seoul pada Selasa (21/3).

Park sebelumnya telah berulang kali menolak dimintai keterangan oleh jaksa di pengadilan tertinggi negara itu. Namun, menyusul diberhentikannya dia dari jabatan presiden, Park secara otomatis telah kehilangan kekebalannya di hadapan hukum. Itulah juga kenapa Jaksa kemudian memanggil dia untuk diperiksa.

Pengacara Park, Rabu (15/3), mengatakan bahwa dia akan siap be­kerja sama dengan pengadilan.

Dalam sejarah Korsel, Park ialah pemimpin keempat yang diperiksa kejaksaan dalam kasus korupsi. Dua mantan pemimpin militer pa­da 1980-an dan awal 1990-an, Chun Doo-hwan dan Roh Tae-woo, bahkan mendapat hukuman penjara karena menerima suap setelah mereka pensiun.

Pascapemakzulan Park, Korsel harus menggelar pemilu presiden dalam tempo 60 hari. Pemimpin partai oposisi, Partai Demokratik Moon Jae-in (bukan Moo Jae-in se­perti yang diberitakan Media Indonesia edisi Selasa (14/3)) disebut sebagai kandidat terdepan. (AFP/Ths/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya