Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
DUA kelompok massa berkumpul di depan Gedung Pengadilan Konstitusi, kemarin, saat pembacaan vonis yang menjatuhkan putusan pemakzulan terhadap Presiden Korea Selatan (Korsel) Park Geun-hye atas tuduhan skandal korupsi.
Kelompok massa yang mendo-rong pemakzulan yang rata-rata dari kalangan anak muda tampak sangat berbahagia atas putusan pengadilan konstitusi tersebut.
Sementara itu, massa pendukung Presiden Park yang rata-rata dari kalangan konservatif hanya bisa tertegun ketika presiden kesayangan mereka akhirnya dimakzulkan.
"Kami menang, kami menang," teriak massa anti-Park sambil melambaikan spanduk.
"Ini merupakan kemenangan demokrasi," kata Ahn Yo-wol, seorang mahasiswa, yang tak kuasa menahan tangisan haru.
Seorang mahasiswa lain, Lim Na-kyung mengatakan, "Keputusan pemakzulan presiden ini benar-benar hari bersejarah dalam hidup saya. Sungguh saya sangat senang."
Lim Na-kyung terlihat sangat bergembira bersama sekitar 3.000 orang yang menyambut gembira keputusan pemakzulan terhadap Park tersebut.
Pada kubu yang berbeda, beberapa pendukung Park yang rata-rata dari generasi tua yang masih terpesona pada kepemimpinan mendiang ayah Park Geun-hye, Park Chung-hee, tampak tidak percaya dengan keputusan pemakzulan.
Dengan terus mengibarkan bendera, massa pro-Park berdiri hanya ratusan meter dengan massa anti-Park.
Kedua kelompok massa yang berseberangan tersebut dibatasi barikade polisi yang jumlahnya sekitar 20 ribu personel.
Massa pendukung Presiden Park hanya bisa tertegun begitu mengetahui keputusan pemakzulan ini.
"Kami tidak menerima keputusan ini," kata Cho Bong-am, 60. "Kami akan turun ke jalan untuk berjuang sampai akhir."
"Keadilan sudah mati. Saya rasa pemerintah sekarang harus menyatakan darurat militer dan menghapus kelompok kiri pro-Pyongyang", kata Ahn Moon-yung, seorang pemilik toko berusia 71 tahun dan pendukung setia Park Geun-hye.
Menyusul putusan pemakzulan itu, beberapa pertikaian kecil sempat terjadi terutama muncul dari kalangan pendukung Park yang menyerang barikade kepolisian.
Massa yang rata-rata berusia di atas 50 tahun tersebut membawa tongkat dan berteriak dengan marah, "Hancurkan Mahkamah Konstitusi!"
Kantor Berita Korsel, Yonhap, melaporkan dua orang tewas akibat kericuhan dalam menanggapi putusan pengadilan konstitusi tersebut.
"Amerika Serikat ialah sekutu kami dan kami membutuhkan bantuan mereka dalam menghancurkan kaum kiri pro-Pyongyang ini," kata Cheon Young-soo, 71.
"Tidak ada alasan bagi Presiden (Park) untuk dimakzulkan," ujar Cheon. (AFP/Ths/I-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved