DUTA Besar Amerika Serikat (AS) untuk Thaliand Glyn T Davies diperiksa otoritas penegak hukum 'Negeri Gajah Putih' terkait dengan komentarnya yang mengkritik dan menyerang ketentuan pasal penghinaan terhadap kerajaan atau undang-undang lese mejeste. Sebuah kelompok media asing dan polisi mengatakan, kemarin, Davies diinvestigasi atas komentarnya yang mengkritik masa penahanan yang panjang untuk mereka yang terkena pasal lese mejeste. Menurut ketentuan undang-undang Thailand, siapa pun yang dinyatakan terbukti bersalah menghina raja, ratu, atau ahli warisnya bisa menghadapi hukuman penjara hingga 15 tahun untuk setiap dakwaan.
Penuntutan terkait dengan lese mejeste telah melonjak sejak pihak militer yang dekat dengan monarki meraih kekuasaan tahun lalu lewat sebuah kudeta tidak berdarah. Hukuman yang dijatuhkan dalam beberapa bulan terakhir pun telah mencapai rekor atau melampaui batas. Grup Koresponden Luar Negeri Thailand (FCCT), yang mewakili media internasional dalam tubuh pemerintahan junta, mengatakan telah diminta untuk bekerja sama dalam penyelidikan setelah Dubes AS Davies menyampaikan pidato bulan lalu.
FCCT mengungkapkan mereka diminta membantu polisi dalam sebuah penyelidikan resmi mengenai apakah komentar yang disampaikan Davies di FCCT pada 25 November melanggar pasal 112 undang-undang lese majeste. "FCCT bekerja sama dengan polisi," tambah organisasi itu dalam sebuah pernyataan. Dalam sebuah dialog panjang dengan FCCT, Davies menyatakan keprihatinan tentang lamanya masa hukuman penjara yang dijatuhkan pengadilan militer terkait dengan dakwaan lese majeste. Ia juga menyatakan seharusnya orang berpendapat secara damai tidak perlu dipenjara.