Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
TERMINAL Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA2) yang menjadi tempat kejadian perkara pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara (Korut), akhirnya dinyatakan bebas dari 'bahan berbahaya'.
Status aman tersebut diungkap oleh Kepala Polisi Selangor Abdul Samah Mat yang memimpin investigasi kasus pembunuhan Jong-nam.
Pernyataan itu dilontarkan seusai penyelidikan bahan beracun yang dilakukan sejumlah tim.
"Tidak ada bahan berbahaya yang ditemukan di KLIA2. Kedua, KLIA2 kini bebas dari segala bentuk kontaminasi bahan berbahaya. Ketiga, KLIA2 dinyatakan sebagai zona aman," ujar Abdul Samah Mat di Kuala Lumpur, kemarin.
Kekhawatiran terhadap racun yang tercecer di bandara mengemuka setelah Menteri Kesehatan Malaysia, S Subramaniam, menyebut hasil autopsi jenazah Jong-nam menunjukkan paparan racun VX yang bisa menyebabkan kelumpuhan dan kematian.
Jong-nam tewas pekan lalu setelah dua perempuan menyekakan suatu zat ke wajahnya di ruangan check-in bandara.
Keduanya diidentifikasi bernama Doan Thi Huong dari Vietnam dan Siti Aisyah yang berkebangsaan Indonesia.
Mereka mengira aksi itu hanya untuk video komedi televisi yang direkam dengan kamera tersembunyi.
Kepolisian Malaysia menyatakan tidak melihat tanda yang memperlihatkan para tersangka, termasuk Siti Aisyah, terdampak cairan itu.
Polisi juga menduga para tersangka telah dilatih terlebih dahulu sehingga mereka langsung mencuci tangan setelah menyeka wajah Jong-nam.
Sementara itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur akan memberikan pendampingan hukum kepada Siti Aisyah.
"Dengan disetujuinya pendampingan pengacara oleh Siti Aisyah, Wakil KBRI menyampaikan kepada pihak Malaysia agar ke depan setiap perkembangan yang terkait dengan Siti dapat disampaikan terlebih dahulu kepada pengacara," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, di Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, Sabtu (25/2) pukul 10.30 (waktu setempat), Tim Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur didampingi pengacara telah melakukan kunjungan kekonsuleran kepada Siti Aisyah di Kantor Polisi Cyberjaya.
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari pemberian akses kekonsuleran yang disampaikan Menlu Malaysia kepada Menlu, RI Jumat (24/2). (AFP/BBC/Ant/Hym/X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved