Headline

BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia

Global Sumud Flotilla Berlayar Tembus Blokade Israel di Gaza

Ferdian Ananda Majni
01/9/2025 18:23
Global Sumud Flotilla Berlayar Tembus Blokade Israel di Gaza
Global Sumud Flotilla akan memulai pelayaran pada Minggu (31/8) dari Barcelona.(Tangkapan layar/Metro TV)

KOMITE Internasional untuk Membebaskan Gaza dari Blokade pada Sabtu (30/8) mengumumkan bahwa Global Sumud Flotilla akan memulai pelayaran pada Minggu (31/8) dari Barcelona. Armada kedua dijadwalkan berangkat dari Tunisia pada Kamis mendatang dengan tujuan menerobos blokade Israel terhadap Jalur Gaza.

Dalam pernyataannya, komite menegaskan bahwa flotila ini merupakan bentuk protes global terhadap blokade dan genosida di Gaza, serta menuding lembaga internasional gagal mengambil langkah tegas dan justru berkompromi.

Konvoi tersebut ditegaskan bukan sekadar kapal pembawa bantuan simbolis, melainkan pesan kemanusiaan kuat yang menunjukkan tekad dunia untuk mengakhiri blokade. 

"Setiap kapal membawa seruan harapan bagi Gaza dan suara global yang menuntut diakhirinya blokade dan ketidakadilan," bunyi pernyataan komite itu dilansir Anadolu, Senin (1/9).

Gerakan Global Sumud Flotilla terdiri dari empat inisiatif, yakni Maghreb Sumud Flotilla, Global Movement to Gaza, Freedom Flotilla Coalition dan Sumud Nusantara.

Penyelenggara menyebut aksi ini sebagai kelanjutan dari berbagai upaya sebelumnya yang menantang blokade Israel. Salah satunya adalah insiden kapal Turki Mavi Marmara pada 2010, serta misi tahun ini yang melibatkan kapal Al-Dhamir, Madleen, dan Handala.

Pada 26 Juli lalu, Angkatan Laut Israel mencegat kapal bantuan Handala saat mendekati pantai Gaza dan menggiringnya ke Pelabuhan Ashdod. Kapal itu sempat mencapai sekitar 70 mil laut dari Gaza, sedangkan kapal Madleen sebelumnya berhasil mencapai 110 mil laut sebelum dihentikan.

Sejak Oktober 2023, serangan militer Israel di Gaza telah menewaskan hampir 63.400 warga Palestina. Wilayah tersebut kini berada di ambang kelaparan akibat penghancuran besar-besaran.

Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Selain itu, Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional terkait perang di Gaza. (Fer/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya