Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

ICJ Perintahkan Israel Tarik Pasukan dan Hentikan Serangan di Rafah

Cahya Mulyana
24/5/2024 21:50
ICJ Perintahkan Israel Tarik Pasukan dan Hentikan Serangan di Rafah
ICJ perintahkan Israel hentikan serangan di Rafah(AFP)

PARA hakim di Pengadilan Tinggi PBB memerintahkan Israel untuk menghentikan serangannya di Kota Rafah, Gaza selatan, dan menarik pasukannya dari daerah kantong tersebut. Sebanyak 15 hakim dalam putusan atas gugatan yang diajukan oleh Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida, menilai operasi tersebut berisiko besar dan membahayakan penduduk Palestina.

Keputusan yang diumumkan kemarin ini menandai ketiga alinya selama tahun ini panel hakim yang beranggotakan 15 orang itu mengeluarkan perintah awal yang berupaya mengendalikan jumlah korban tewas dan meringankan penderitaan warga Gaza. Meskipun perintah tersebut mengikat secara hukum, pengadilan ini tidak memiliki aparat untuk menegakkannya.

Saat membacakan putusan tersebut, Ketua Majelis Hakim Nawaf Salam mengatakan tindakan sementara yang diperintahkan pengadilan pada Maret tidak sepenuhnya mengatasi situasi di Gaza, sehingga membutuhkan tindakan sementara yang baru. Isinya memerintahkan Israel harus segera menghentikan serangan militernya. "Dan tindakan apa pun di Rafah, yang dapat berdampak pada kondisi kehidupan kelompok Palestina di Gaza yang dapat menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian,” kata Salam, dilansir dari Al Jazeera, kemarin.

Baca juga : Afrika Selatan Desak ICJ Hentikan Serangan Israel di Rafah

ICJ juga memerintahkan Israel untuk melaporkan kembali ke pengadilan dalam waktu satu bulan mengenai kemajuannya dalam menerapkan langkah-langkah yang diperintahkan oleh lembaga tersebut, dan memerintahkan Israel membuka perbatasan Rafah untuk pendistribusian bantuan kemanusiaan.

Israel melancarkan serangannya ke kota Rafah di selatan bulan ini, memaksa ratusan ribu warga Palestina meninggalkan kota yang telah menjadi tempat perlindungan bagi sekitar setengah dari 2,3 juta penduduknya. Rafah, di tepi selatan Gaza, juga menjadi jalur utama bantuan, dan organisasi internasional mengatakan operasi Israel telah memutus wilayah tersebut dan meningkatkan risiko kelaparan.

Pengacara Afrika Selatan pekan lalu meminta ICJ di Den Haag, Belanda, untuk menerapkan tindakan darurat, dengan mengatakan serangan Israel terhadap Rafah harus dihentikan untuk menjamin kelangsungan hidup rakyat Palestina. Dalam keputusan yang sangat berat pada bulan Januari, pengadilan memerintahkan Israel untuk melakukan segala daya untuk mencegah tindakan genosida di Gaza namun tidak memerintahkan penghentian operasi militer.

Seorang juru bicara pemerintah Israel mengatakantidak ada kekuatan di dunia yang dapat menghentikan Israel dalam melindungi warganya dan membinasakan Hamas di Gaza. (Z-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya