Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
TUDUHAN pencurian dokumen rahasia negara terhadap mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump adalah langkah politik terhadap aksi mantan presiden itu untuk menyimpan kenang-kenangan dari masa jabatannya. Hal itu diungkapkan salah satu kuasa hukum Trump, Minggu (11/6), beberapa hari sebelum sidang di Pengadilan Florida.
Trump diganjar dengan 37 dakwaan, termasuk melanggar Undang-Undang Spionase, membuat pernyataan palsu, dan berkonspirasi menyembunyikan dokumen rahasia. Dakwaan kali ini merupakan yang paling berat yang pernah dihadapi mantan presiden AS itu.
Sidang Trump dijadwalkan akan digelar pada Selasa (13/6) di pengadilan Miami.
Baca juga: Donald Trump Didakwa Mencuri Dokumen Rahasia dan Mengancam Keamanan Nasional
Kuasa hukum Trump, Alina Habba, bersikeras kliennya tidak melakukan kesalahan dan tidak akan mengaku bersalah untuk meminimalkan hukuman yang berpeluang diterimanya.
"Dia tidak akan pernah mengaku bersalah karena dia tidak bersalah menjadikan dokumen rahasia itu menjadi tidak rahasia," klaim Habba.
"Dakwaan ini bermotif politik, upaya interfensi pemilu," lanjutnya.
Baca juga: Donald Trump Kecam Rezim Biden
Habba juga menyebut penolakan Trump untuk mengizinkan penegak hukum menggeledah kediamannya di Mar-a-Lago yang berujung pada penemuan sejumlah dokumen rahasia itu karena tidak suka barang-barang pribadinya dibongkar.
"Dia memiliki hak untuk menyimpan dokumen rahasia yang telah dia nyatakan tidak rahasia. Hal itu adalah kenang-kenangan dan dia berhak untuk menyimpannya," kata Habba.
Namun, Jaksa Agung yang bertugas di era Trump, Bill Barr, mengatakan matan bosnya itu terancam hukuman berat.
Barr juga menegaskan Trump bukanlah korban konspirasi politik, hal yang kerap disebut-sebut oleh mantan presiden itu.
"Pikirannya bahwa presiden memiliki hak dan otoritas untuk menyatakan sebuah dokumen adalah miliknya adalah hal yang tidak masuk akal," ungkap Barr.
Dia menambahkan, bahkan jika hanya sebagian dari dakwaan itu terbukti, Trump dipastikan tamat. "Dakwaan itu amat sangat buruk baginya." (AFP/Z-1)
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kembali mengadakan pertemuan di Gedung Putih, kali ini membahas rencana pemindahan warga Palestina.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali bertemu dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk kedua kalinya dalam waktu 24 jam di Gedung Putih.
Pasar global di luar ekspektasi merespons ancaman tarif terbaru dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dengan cukup tenang.
Presiden AS Donald Trump dan PM Israel Benjamin Netanyahu bahas perkembangan perang di Gaza.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bertemu di Gedung Putih, Washington, pada Senin (7/7).
Presiden Donald Trump berencana memberlakukan tarif sebesar 200% untuk produk farmasi impor ke AS.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved