Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
NEGARA-NEGARA di dunia, Senin (19/12), mencapai kesepakatan bersejarah untuk membalikan perusakan lingkungan yang telah berlangsung selama puluhan tahun yang mengancam spesies dan ekosistem dunia.
Setelah KTT biodiversitas COP15 yang berlangsung maraton di Montreal memasuki masa-masa kritis, ketua pertemuan, Menteri Lingkungan Hidup Tiongkok Huang Runqui menyatakan telah dicapai kesepakatan dan mengetuk palu, memicu sambutan gemuruh.
"Kita akhirnya mulai berdamai dengan alam," ujar Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengenai kesepakatan itu.
Baca juga: Dukungan AS untuk FOLU Net Sink 2030 Indonesia Segera Ditindaklanjuti
Kepala Uni Eropa Ursula von der Leyen menyebut kesepakatan itu sebagai dasar bagi aksi global terkait biodiversitas, melengkapi Kesepakatan Iklim Paris.
Adapun Amerika Serikat (AS) memuji kesepakatan itu dan mengapresiasi peran Tiongkok. Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price menyebut kesepakatan itu sangat menyeluruh dan ambisius.
Presiden AS Joe Biden mendukung kesepakatan itu dan meluncurkan rencana 30 by 30 di dalam negeri meski AS tidak ambil bagian dalam konvensi biodiversitas itu karena ditentang oleh Partai Republik di Kongres AS.
Setelah negosiasi alot selama empat tahun, lebih dari 190 negara mendukung kesepakatan yang diajukan Tiongkok demi menyelamatkan daratan, laut, dan spesies dari polusi serta krisis iklim.
"Kita memegang paket yang saya rasa bisa membimbung kita bekerja bersama untuk membalikkan kehilangan biodiversitas dan membawa biodiversitas ke jalur yang akan menguntungkan semua warga dunia," tegas Huang.
Kesepakatan itu menetapkan 30% dari wilayah Bumi sebagai wilayah dilindungi pada 2030, menggelontorkan dana sebesar US$30 miliar per tahun untuk bantuan konservasi bagi negara berkembang, dan menghentikan kepunahan dari spesies-spesies yang terancam punah. (AFP/OL-1)
Pemerintah mencabut izin 28 perusahaan kehutanan dan non-kehutanan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat terkait pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, menegaskan bahwa manusia memiliki kewajiban moral tanpa batas untuk menjaga kelestarian alam
Muslimat NU dan Kementerian Lingkungan Hidup RI menandatangani MoU untuk memperkuat gerakan pelestarian lingkungan berbasis masyarakat melalui program Mustika Darling.
Kementerian LH memberikan tenggat waktu selama enam bulan bagi seluruh pengelola rest area di jalur tol untuk segera menyediakan unit pengolahan sampah mandiri yang mumpuni.
Seorang guru, Beryl Hamdi Rayhan, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendorong pendidikan lingkungan hidup menjadi mata pelajaran wajib dalam kurikulum nasional.
Penghijauan wilayah pesisir menjadi langkah penting untuk menahan laju abrasi, memperkuat ekosistem pesisir, dan melindungi masyarakat dari dampak perubahan iklim.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved