Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Belum ada Kandidat PM, Raja Malaysia Perpanjang Tenggat Pelaporan

Cahya Mulyana
21/11/2022 15:42
Belum ada Kandidat PM, Raja Malaysia Perpanjang Tenggat Pelaporan
Raja Malaysia Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah (tengah)(Mohd RASFAN / AFP)

PENGAWAS Keuangan Rumah Tangga Kerajaan Malaysia, Datuk Seri Ahmad Fadil Shamsuddin, mengatakan Raja Malaysia Sultan Abdullah Ahmad Shah telah mengeluarkan perintah persetujuan perpanjangan deadline nama calon Perdana Menteri ke-10 hingga Selasa (22/11) pukul 14.00 waktu setempat.

"Perintah persetujuan Yang Mulia ini merupakan tindak lanjut dari permintaan para pimpinan parpol dan koalisi yang telah diterima Istana Negara pada Senin ini," ujar Ahmad.

Menurut dia, Sultan Abdullah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersabar dan tenang hingga proses pembentukan pemerintahan baru serta perdana menteri dilantik.

"Yang Mulia juga mengingatkan masyarakat bahwa penyelenggaraan negara tetap berjalan seperti biasa di bawah pengelolaan perdana menteri sementara berdasarkan prinsip-prinsip yang digariskan untuk pemerintahan sementara," kata Ahmad.

Baca juga: Inggris Janji Dukung Ukraina Hingga Menang

Ia menambahkan, Yang Mulia mengajak masyarakat untuk bersama-sama berdoa agar proses pembentukan pemerintahan baru serta pencalonan Perdana Menteri ke-10 berjalan lancar demi negara.

"Yang Mulia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berdoa agar Malaysia diberkati dan dilindungi dari segala bentuk bencana dan malapetaka," pungkas Ahmad.

Sebelumnya Raja Abdullah menetapkan tenggat waktu pada Senin siang pukul 14:00 waktu setempat untuk pendeklarasian aliansi serta penyerahan nama kandidat perdana menteri dari koalisi peraih suara terbanyak dalam pemilu yang berlangsung Sabtu lalu.(The Star/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya