Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
IRAN membuka pertempuran hukumnya di hadapan pengadilan tinggi PBB, Senin (19/9) untuk mencairkan asetnya bernilai miliaran dolar di Amerika Serikat. Menurut Washington, aset itu harus diberikan kepada para korban serangan teroris yang dipersalahkan kepada Teheran.
Kasus di hadapan Mahkamah Internasional itu muncul ketika harapan memudar untuk menghidupkan kembali kesepakatan penting--yang ditarik oleh mantan presiden AS Donald Trump pada 2018--yang berusaha menjinakkan ambisi nuklir Iran. Teheran membawa Washington ke Mahkamah Internasional yang berbasis di Den Haag pada 2016 setelah Mahkamah Agung AS memerintahkan aset Iran sekitar US$2 miliar untuk dibekukan serta memerintahkan uang tunai diberikan kepada para penyintas dan kerabat dari serangan yang dituduhkan pada republik Islam itu.
Itu termasuk pengeboman pada 1983 di barak Marinir AS di Beirut yang menewaskan 299 orang, termasuk 241 tentara AS, dan pengeboman Menara Khobar pada 1996 di Arab Saudi yang menewaskan 19 orang. Iran, bagaimanapun, mengatakan pembekuan dana itu melanggar Perjanjian Persahabatan 1955 dengan Amerika Serikat yang ditandatangani sebelum Revolusi Islam 1979 saat Iran memutuskan hubungan antarnegara.
Baca juga: Iran Kecam Tuduhan AS terhadap Tiga Warganya terkait Serangan Siber
Teheran berpendapat Amerika Serikat telah secara ilegal menyita aset keuangan Iran dan perusahaan-perusahaan Iran. Kini rezim ulama Iran menghadapi kesulitan ekonomi setelah sanksi dan harga konsumen yang mahal. Karenanya, menyelesaikan kasus itu menjadi sangat penting.
Pada gilirannya Washington telah gagal mencoba untuk mendiskualifikasi gugatan dengan menyatakan, "Tangan najis," Iran--referensi untuk dugaan dukungan kelompok teroris Teheran--harus mendiskualifikasi gugatannya untuk memulihkan aset US$2 miliar.
AS mengumumkan pada Oktober 2018 bahwa mereka menarik diri dari Perjanjian Persahabatan setelah Mahkamah Internasional dalam kasus terpisah memerintahkan Washington untuk mencabut sanksi terkait nuklir atas barang-barang kemanusiaan untuk Iran. Mahkamah Internasional merupakan pengadilan tertinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa dan didirikan setelah Perang Dunia II untuk menyelesaikan perselisihan antara negara-negara anggota. Keputusannya mengikat dan tidak dapat diajukan banding, tetapi tidak memiliki sarana untuk menegakkannya. (AFP/OL-14)
ISRAEL dan Suriah mencapai kesepakatan gencatan senjata mendapat dukungan dari Turki, Yordania, dan negara-negara tetangga lainnya.
Penurunan tarif impor produk Indonesia ke Amerika Serikat dapat menggenjot ekspor dan investasi di sektor industri alas kaki.
Hal tersebut diputuskan dalam kesepakatan tingkat tinggi dari komunikasi langsung Presiden RI Prabowo Subianto dengan Presiden AS Donald Trump.
NEGOSIASI dagang antara Indonesia dengan Amerika Serikat masih terus berlanjut meskipun Indonesia telah ditetapkan bahwa Indonesia dikenai tarif impor sebesar 19 persen
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menyatakan sedang melanjutkan komunikasi intensif dengan produsen pesawat asal Amerika Serikat (AS), Boeing.
Trimegah Sekuritas menyebut sejumlah faktor yang menunjukkan bahwa arah kebijakan pemerintah saat ini mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved