PBB Minta Taliban Cabut Kebijakan yang Batasi Hak Perempuan

Mediaindonesia.com
25/5/2022 10:44
PBB Minta Taliban Cabut Kebijakan yang Batasi Hak Perempuan
Ilustrasi(AFP/Timothy A. Clary)

Dewan Keamanan PBB, pada Selasa, meminta Taliban untuk segera mencabut kebijakan yang membatasi hak asasi manusia dan kebebasan bagi perempuan Afghanistan.

Langkah itu dilakukan hanya beberapa hari setelah presenter TV perempuan diperintahkan untuk berpakaian tertutup sepenuhnya, termasuk wajah mereka. Itu merupakan langkah terbaru dalam serangkaian pembatasan Taliban terhadap masyarakat sipil, banyak di antaranya difokuskan pada perempuan dan anak perempuan.

Dalam teks yang disusun oleh Norwegia, 15 negara anggota dewan tersebut mengatakan mereka sangat prihatin dengan pemberlakuan pembatasan yang membatasi akses ke pendidikan, pekerjaan, kebebasan bergerak, dan partisipasi penuh, setara dan bermakna perempuan dalam kehidupan publik.

Dewan itu mengatakan pihaknya meminta Taliban untuk segera mencabut kebijakan dan praktik yang saat ini membatasi hak asasi manusia dan kebebasan mendasar perempuan dan anak perempuan Afghanistan.

Dewan menuntut Taliban membuka kembali sekolah untuk semua siswa perempuan tanpa penundaan lebih lanjut dan menyatakan keprihatinan yang mendalam atas pengumuman bahwa perempuan harus menutupi wajah mereka di depan umum, termasuk di siaran televisi.

Menurut para diplomat, negosiasi teks tersebut, yang berlangsung hampir dua minggu, mengalami hambatan ketika Tiongkok dan Rusia keberatan dengan fokus pada hak asasi manusia.

Akibatnya, dokumen tersebut juga mencakup paragraf yang mengungkapkan keprihatinan mendalam mengenai situasi yang bergejolak di Afghanistan dalam hal masalah kemanusiaan, politik, ekonomi, sosial dan keamanan.

Secara khusus, teks tersebut mengutip perdagangan narkoba dan serangan teroris yang menargetkan warga sipil, selain kebutuhan untuk memulihkan sistem keuangan dan perbankan negara. (AFP/OL-12)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya