Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
AUSTRIA, Denmark, Swedia, dan Belanda mendesak Uni Eropa untuk tidak melabeli proyek energi gas sebagai investasi hijau. Saat ini, Brussel berupaya menyelesaikan aturan mengenai energi gas masuk dalam energi berkelanjutan atau tidak.
Akhir tahun lalu, Komisi Eropa menyusun rencana untuk melabeli gas dan energi nuklir sebagai investasi hijau. Namun, rencana tersebut memecah Uni Eropa karena mereka tidak setuju tentang bagaimana bahan bakar harus berkontribusi ke energi bersih.
"Kurangnya bukti ilmiah untuk memasukkan gas fosil ke dalam klasifikasi energi berkelanjutan memaksa Komisi Eropa mempertimbangkan ulang proposal itu," menurut keterangan bersama Austria, Denmark, Swedia,dan Belanda. Investasi gas tidak boleh diberi label hijau kecuali dapat mengeluarkan kurang dari 100 gram karbondioksida per kilowatt jam, kata negara-negara tersebut.
Hal Itu sejalan dengan rekomendasi yang dibuat minggu lalu oleh penasihat ahli Uni Eropa tentang aturan. Negara-negara Eropa sedang menunggu proposal akhir Komisi, yang dikatakan akan segera diterbitkan, tanpa memberikan tanggal.
Setelah diterbitkan, mayoritas Parlemen Eropa atau negara anggota Uni Eropa 20 negara dapat memblokir aturan tersebut. Aturan gas dan nuklir telah tertunda lebih dari satu tahun, di tengah ketidaksepakatan yang mendalam.
Beberapa negara Eropa, di antaranya Polandia dan Republik Ceko, melihat gas dan nuklir sebagai hal penting untuk menghentikan penggunaan bahan bakar fosil paling kotor yaitu batu bara. Negara-negara Eropa yang tidak setuju mengaku khawatir terkait pembuangan limbah nuklir yang aman.
Baca juga: Qatar Ingin Dekatkan Pandangan AS dan Iran tentang Kesepakatan Nuklir
Gas menghasilkan kira-kira setengah dari emisi CO2 batu bara ketika dibakar di pembangkit listrik. Infrastruktur gas juga dikaitkan dengan emisi metana dan gas rumah kaca. (Ant/OL-14)
Uni Eropa mengusulkan sanksi baru terhadap Rusia dengan menargetkan pelabuhan di negara ketiga, termasuk Pelabuhan Karimun di Indonesia, dalam paket sanksi ke-20.
Selain penetapan status teroris bagi IRGC, Uni Eropa juga memperluas daftar sanksi individu. Sebanyak 15 pejabat dari sektor keamanan dan peradilan Iran secara resmi masuk dalam daftar hitam.
PARA menteri luar negeri Uni Eropa untuk pertama kali dalam pertemuan pada Kamis (29/1) menyebut Amerika Serikat sebagai ancaman bagi benua tersebut.
Kremlin sebut Uni Eropa inkompeten dan tolak dialog dengan Kaja Kallas terkait perang Ukraina. Moskow pilih jalur komunikasi langsung dengan AS tanpa melibatkan UE.
Presiden Zelenskyy menyatakan dokumen jaminan keamanan AS-Ukraina siap diteken usai pertemuan trilateral di Abu Dhabi. Isu teritorial masih jadi ganjalan utama.
MEMASUKI awal 2026, dunia dikejutkan oleh tindakan unilateral Amerika Serikat yang sangat drastis di kawasan Karibia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved