Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
GURU Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengatakan bahwa sengketa perbatasan sangat jarang berdampak pada hubungan antar negara. Hal itu disampaikannya saat ditanyakan apakah akan ada konsekuensi terhadap hubungan bilateral Indonesia-Tiongkok jika Indonesia tidak perlu menanggapi protes Tiongkok terkait pengeboran minyak dan gas di rig lepas pantai di Natuna Utara.
"Satu hal yang publik perlu pahami, sengketa perbatasan antar negara sangat jarang sekali berpengaruh pada hubungan baik antar negara terganggu, bahkan hingga bereskalasi menjadi perang terbuka," katanya kepada Media Indonesia, Minggu (5/12),
Baca juga: 10 Kasus Covid-19 Terdeteksi di Kapal Pesiar dengan Ribuan Penumpang
Menurutnya, masalah dengan Tiongkok di Laut China Selatan dapat dipastikan terus berlanjut. Dan, perundingan perbatasan bukanlah opsi mengingat kedua negara tidak saling mengakui klaim yang dilakukan.
"Bila Tiongkok hendak mengajak kerja sama untuk melakukan eksploitasi (joint exploitation) ini pun harus diwaspadai. Bukannya tidak mungkin itu merupakan trik Tiongkok agar Indonesia secara tidak langsung mengakui sembilan garis Putus," terangnya.
Lebih lanjut, Hikmahanto menyampaikan bahwa ada tiga alasan mengapa Tiongkok melayangkan protes tersebut kepada Indonesia. Pertama, kata dia, karena dalam perspektif Tiongkok pengeboran yang dilakukan berada di wilayah yang diklaim oleh Tiongkok berdasarkan sembilan garis putus.
Kedua, sambungnya, protes dilakukan sebagai prosedur standar agar Tiongkok tidak dikesankan melepaskan klaimnya atas wilayah di mana Indonesia melakukan pengeboran yang menurut Tiongkok masuk dalam sembilan garis putus.
"Ini mengingat kini klaim Landas Kontinen oleh Indonesia tidak sekedar hanya klaim di atas peta, melainkan telah diwujudkan secara nyata. Bila Tiongkok tidak melakukan protes maka secara hukum internasional berarti Tiongkok mengakui wilayah tempat pengeboran sebagai Landas Kontinen Indonesia," tuturnya.
Terakhir, sambungnya, Tiongkok melakukan protes agar di dalam negeri otoritas yang berwenang akuntabel di mata para pemangku kepentingan, termasuk rakyatnya. Otoritas, katanya, ingin menunjukkan telah benar-benar menjalankan fungsinya dalam mengamankan klaim sembilan garis putus. Perspektif Tiongkok tersebut tentu bertolak belakang dengan perspektif Indonesia.
"Karenanya bagi Indonesia kegiatan pengeboran perlu terus dilakukan, bahkan perlu mendapat pengamanan dari Bakamla bila ada gangguan dari Coast Guard China. Kegiatan pengeboran yang dilakukan Indonesia saat ini telah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi kepada Menteri ESDM saat rapat di KRI Imam Bonjol pada tahun 2016," terangnya.
Saat itu, lanjut dia, Presiden meminta agar perkembangan ekonomi di wilayah Kepulauan Natuna dan sekitarnya dikembangkan terutama untuk dua hal, yaitu perikanan dan migas. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved