Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
NAMIBIA, Selasa (15/6), mengeluarkan aturan yang membatasi jumlah orang yang diizinkan berkumpul di suatu tempat menjadi maksimal 10 orang saat kasus covid-19 di negara itu meroket dan nyaris membuat rumah sakit kewalahan.
"Situasinya kini semakin memburuk selama empat pekan terakhir," ujar Presiden Namibia Hage Geingob.
Kasus covid-19 di negara berpenduduk 2,5 juta jiwa itu meningkat, begitu juga dengan angka pasien di rumah sakit dan kematian.
Baca juga: Korban Meninggal Akibat Covid-19 di AS Capai 600 Ribu
Namibia menjadi negara Afrika kedua untuk angka kasus baru per 1 juta populasi per hari setelah Seychelles menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Afrika (Africa CDC).
"Kita harus mengambil langkah untuk mengatasi tren yang mengkhawatirkan ini," ujar Geingob, yang bulan lalu dinyatakan positif covid-19 bersama istrinya.
Wakil presiden dan ketua DPR Namibia juga positif covid-19 bersama istri mereka.
Berdasarkan aturan baru itu, hanya 10 orang yang diizinkan berkumpul dalam satu waktu dan selama maksimal 2 jam jika digelar di dalam ruangan.
Kegiatan belajar mengajar langsung juga dibekukan begitu juga dengan aktivitas olahraga.
Pergerakan keluar dan masuk ke ibu kota Windhoek, yang mencakup 52% kasus covid-19 di Namibia, juga dihentikan.
Aturan baru itu akan berlangsung hingga 30 Juni.
Nambibia telah mencatatkan total 67.021 kasus covid-19 dengan lebih dari 1.200 kasus tercatat pada Selasa (15/6). Sejauh ini, sebanyak 1.040 orang di Namibia meninggal karena covid-19. (AFP/OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved