Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
PEMIMPIN kelompok militan Nigeria Boko Haram Abubakar Shekau bunuh diri dalam pertempuran melawan kelompok saingannya dari Islamic State West Africa Province (ISWAP). Kabar tersebut berasal dari audio yang diterima AFP dari kelompok itu, Minggu (6/6), dua minggu setelah muncul laporan bahwa dia telah meninggal.
Kematian Shekau menandai perubahan besar dalam pemberontakan jihadis Nigeria selama 12 tahun yang telah menewaskan lebih dari 40.000 orang dan menelantarkan sekitar 2 juta orang di timur laut.
Boko Haram belum secara resmi mengomentari kematian pemimpin mereka, sementara tentara Nigeria mengatakan pihaknya sedang menyelidiki klaim tersebut.
Baca juga: 1.000 Warga Palestina di Sheikh Jarrah dan Silwan Terancam Diusir
"Shekau lebih suka dipermalukan di akhirat daripada dipermalukan di Bumi. Dia bunuh diri seketika dengan meledakkan bahan peledak," kata suara yang mirip dengan suara pemimpin ISWAP Abu Musab Al-Barnawi, dalam bahasa Kanuri.
Audio yang tidak bertanggal itu diberikan kepada AFP oleh sumber yang sama yang menyampaikan pesan sebelumnya dari kelompok tersebut.
ISWAP menjelaskan dalam audio itu bagaimana pihaknya mengirim pejuang ke kantong Boko Haram di hutan Sambisa. Mereka menemukan Shekau duduk di dalam rumahnya dan terlibat dalam baku tembak.
"Dari sana. dia mundur dan melarikan diri, berlari dan berkeliaran di semak-semak selama lima hari. Namun, para pejuang terus mencari dan memburunya sebelum mereka menemukannya," kata suara itu.
Setelah menemukannya di semak-semak, para pejuang ISWAP mendesak dia dan para pengikutnya untuk bertobat, tambah suara itu, tetapi Shekau menolak dan bunuh diri.
"Kami sangat bahagia," kata suara itu, yang menggambarkan Shekau sebagai pengacau besar, penganiaya, dan pemimpin bangsa yang merusak.
ISWAP berpisah dari Boko Haram pada 2016, yang keberatan dengan penargetan Shekau yang sembarangan terhadap warga sipil. (AFP/OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved