Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Urusan Islam Arab Saudi Abdullatif al-Sheikh, Senin (31/5), membela kebijakan untuk membatasi volume pelantang masjid, dengan mengatakan hal itu dipicu oleh keluhan warga di negara itu mengenai polusi suara.
Pekan lalu, pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan yang mengharuskan volume pelantang masjid hanya dipasang dengan kekuatan tidak lebih dari sepertiga dari volume maksimal.
Aturan yang juga membatasi penggunaan pelantang masjid hanya untuk azan, bukan khotbah secara penuh, memicu kecaman di media sosial.
Baca juga: Mesir-Hamas Bahas Gencatan Senjata dan Rekonstruksi Gaza
Al-Sheikh memastikan aturan itu dikeluarkan sebagai tanggapan atas keluhan warga yang menyebut volume pelantang masjid yang keras menganggu anak-anak dan lansia.
"Mereka yang ingin salat tidak perlu menunggu panggilan dari masjid," ujar Al-Sheikh dalam video yang dilansir televisi pemerintah.
"Mereka seharusnya sudah berada di masjid sebelum waktunya," lanjutnya.
Sejumlah stasiun televisi, imbuh Al-Sheikh, juga telah menayangkan doa dan bacaan Alquran sehingga fungsi pelantang masjid dibatasi.
Di negara dengan puluhan ribu masjid itu, keputusan pembatasan volume pelantang masjid itu disambut positif. Namun, ada juga kecaman di media sosial yang kini meminta suara musik dari restoran dan kafe juga dibatasi.
Al-Sheik menuding kritik terhadap kebijakan pembatasan volume pelantang masjid disebarkan oleh musuh kerajaan yang ingin membuat kekacauan. (AFP/OL-1)
Kondisi Masjid Syuhada Tamiang sebelumnya cukup memprihatinkan karena tertutup material lumpur, noda, serta kerak sisa bencana yang mengeras.
AWAL Oktober kemarin, saya berkesempatan hadir menjadi salah satu pembicara pada ajang the 4th PCINU Belanda’s Biennial International Conference di University of Groningen, Belanda.
Masjid ini dirancang menjadi pusat ekosistem terpadu yang menggabungkan aspek spiritual, kewirausahaan (ecopreneurship), dan pemberdayaan masyarakat.
Masjid perlu terus dimakmurkan dan dimanfaatkan sebagai sarana membangun masyarakat yang religius sekaligus mandiri.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Masjid Nurul Hidayah Kebayoran Baru Jakarta Selatan meluncurkan Program Sedekah Barang.
Kemenag dan Kemenkop UKM menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis untuk membangkitkan dan memperkuat ekonomi umat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved