Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KEMENTERIAN Luar Negeri mengatakan, pada 14 Mei 2021, pihaknya menerima informasi dari Basarnas mengenai kecelakaan yang dialami oleh kapal penangkap ikan KM Bandar Nelayan 118 di Samudera Hindia, sekitar 650 mil laut sebelah barat Perth Australia. Informasi awal menyebutkan kapal yang berawakkan 26 WNI tersebut mengalami kebocoran.
"Kemlu segera berkoordinasi dengan KJRI Perth yang kemudian secara intensif berkomunikasi dengan Otoritas Australia guna mengupayakan penyelamatan," kata Kemlu dalam pernyataan resmi yang dikutip dari laman kemlu.go.id, Sabtu (15/5).
Otoritas Australia, katanya, telah mengerahkan pesawat untuk mencari lokasi kapal. Berdasarkan pantauan, kapal berada dalam posisi setengah tenggelam.
"Pesawat telah menerjunkan life raft dan melakukan komunikasi radio namun belum direspon. Hingga saat ini belum diketahui kondisi dari 26 awak kapal tersebut," kata pernyataan tersebut.
Baca juga: Lagi, Kapal Kecelakaan di Danau Toba
Upaya penyelamatan terus dilakukan dengan mengerahkan aset tambahan berupa Kapal Angkatan Laut Australia HMAS ANZAC dan dua pesawat P8 Poseidon. Kapal-kapal ikan lain yang berada di sekitar lokasi juga diminta memberikan pertolongan.
"Kemlu dan Perwakilan RI di Australia akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi intensif dengan Otoritas Australia guna melanjutkan upaya penyelamatan ke-26 ABK WNI kapal KM Bandar Nelayan 118," tukasnya.(OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved