Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

UU Migran Siap Digulirkan

Yanurisa Ananta
15/4/2016 01:40
UU Migran Siap Digulirkan
(AFP / JOHN MACDOUGALL)

SETELAH mendapat kritik dari masyarakat internasional atas sikap ragu mereka dalam menanganai dan mengatasi gelombang migran dan pengungsi, Jerman akhirnya mengambil langkah lebih jelas dan tegas.

Tidak menunggu waktu, koalisi partai berkuasa pendukung Kanselir Angela Merkel pun mencapai kesepakatan untuk mengambil langkah dalam mengatasi masalah migran dan pengungsi, termasuk sejumlah sanksi, jika mereka gagal mengambil program, termasuk kelas bahasa.

Dengan memakan waktu sekitar 6 jam hingga larut malam, koalisi blok Christian Union (CU) dan Social Demokrat (SPD) membahas rancangan undang-undang (RUU) dalam mengatasi migran dan pengungsi, termasuk tentang antiterorisme.

"Jerman sekarang akan memiliki undang-undang integrasi pengungsi 50 tahun setelah arus imigrasi datang pertama kali," kata Thomas Oppermann, pemimpin kelompok SPD di parlemen, kemarin.

Pasca-Perang Dunia II, arus imigrasi pertama kali masuk ke wilayah Jerman.

Pemerintah setempat menerapkan program yang meminta warga asal Turki dan 'pekerja tamu' untuk menggenjot perekonomian Jerman.

Namun, ketika itu pemerintah setempat dianggap gagal mengurusi jutaan migran beserta keturunan mereka untuk hidup bersama di tengah masyarakat Jerman.

Kini tercatat lebih dari satu juta migran berada di Jerman sejak gelombong migran masuk mulai tahun lalu.

Jika RUU Integrasi disahkan, para migran dan pengungsi akan diperlakukan dengan pendekatan reward and punishment.

Misalnya, pengungsi akan menerima subsidi untuk mengikuti kursus bahasa Jerman dengan masa tunggu penerimaan dipersingkat menjadi hanya enam minggu dari tiga bulan.

Namun, bagi pengungsi yang tidak mengikuti kursus bahasa, izin tinggalnya akan dicabut.

'Mempelajari bahasa juga dibutuhkan bagi mereka yang tinggal sementara di Jerman', demikian kalimat yang tertulis dalam dokumen RUU itu.

Berdasarkan data dokumen RUU yang diterima kantor berita AFP, sebanyak 100 ribu peluang pekerjaan siap disediakan dengan menggunakan anggaran dana federal.

Pengungsi diperbolehkan bekerja di Jerman dengan syarat mengikuti pelatihan kerja.

Namun, hal itu tidak termasuk pengungsi yang tengah menjalani proses deportasi.

UU Antiteror

Dibentuknya RUU Integrasi pengungsi juga dibuat bersamaan dengan rencana Undang-Undang Antiteror Jerman yang baru.

Koalisi sayap kiri telah menyetujui kucuran dana untuk membiayai petugas dan aparat keamanan dalam menangkal aksi terorisme.

Jika RUU itu disahkan, polisi federal diizinkan mengirim petugas rahasia untuk pencegahan serangan dan melakukan penuntutan secara pidana.

Tidak hanya itu, undang-undang itu akan mendorong aparat keamanan Jerman yang bekerja secara rahasia untuk mencegah serangan terorisme.

Aparat keamanan Jerman akan meningkatkan kerja sama dengan negara mitra di kawasan Eropa dan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) serta Israel.

RUU direncanakan rampung bulan depan. (AFP/I-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya