Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Melacak Jejak di Panama

Hym
14/4/2016 04:40
Melacak Jejak di Panama
(AP/Arnulfo Franco)

GEDUNG berdinding kaca gelap itu tak seperti biasanya. Kemarin, beberapa polisi dan sejumlah petugas dari unit kejahatan terorganisasi, menyambangi bangunan yang terletak di Edificio Arango Orillac Piso 1, Calle 54 Este, Panama City tersebut.

Kedatangan mereka dalam rangka menggeledah kantor firma hukum Mossack Fonseca. Dari gedung yang di depannya ditanami rumput itulah perusahaan ini mengo­perasikan usahanya, mengelola harta sejumlah orang kaya dari berbagai negara.

Perusahaan yang telah beroperasi sekitar 40 tahun itu, kini jadi sorotan. Mereka diduga terlibat membantu sejumlah pemimpin dunia, taipan, per­usahaan, selebritas, hingga pesepak bola dunia menyembunyikan aset mereka di negara-negara surga pajak (tax havens). Hal itu terungkap setelah jutaan dokumen rahasia milik firma tersebut bocor ke media internasional awal bulan ini, yang dikenal dengan skandal Panama Papers.
Kemarin, polisi mengepung dan menggeledah markas besar mereka di Panama City dan sejumlah cabang lainnya. Jaksa Agung, El Salvador Douglas Melendez mengatakan operasi penggerebekan berjalan tanpa insiden atau gangguan.

“Kami sedang mencari dokumen perihal informasi yang diterbitkan dalam artikel berita yang menetapkan penggunaan perusahaan dalam kegiatan terlarang,” ujar Douglas, seperti dikutip dari CNN.

Personel polisi dan mobil patroli mulai berkumpul di sekitar gedung perusahaan pada sore hari di bawah komando jaksa Javier Carvallo, yang spesialis dalam bidang kejahatan terorganisasi dan pencucian uang.

“Nantinya, kami akan meng­analisis dokumen-dokumen itu untuk melihat apakah ada indikasi kejahatan,” kata juru bicara Kementerian Publik Panama, Sandra Sotillo.

Mossack Fonseca, yang mengkhususkan diri dalam mendirikan perusahaan offshore, belum memberikan komentar kepada media terkait razia di kantor mereka.

Sebelumnya, salah seorang pendiri Mossack Fonseca, Ramon Fonseca, mengatakan perusahaan yang mereka dirikan belum pernah melanggar hukum atau memusnahkan dokumen. “Semua operasi yang kami jalankan legal dan tidak melanggar hukum,” ujarnya.

Skandal Panama Papers telah menyeret pemimpin dan figur-figur tajir di Australia, Prancis, India, Meksiko, Peru, Rusia, Spanyol dan negara lain, termasuk keluarga Perdana Menteri Inggris David Ca­meron. Mereka diduga terlibat penggelapan pajak. Salah satu korban pertama skandal Pa­nama Papers adalah Perdana Menteri Islandia Sigmundur Gunnlaugsson, yang undur diri setelah ia dan istrinya disebut menyembunyikan aset di perusahaan offshore. (AFP/hym/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya